TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta lain tentang Rasulullah (43), guru SD yang dipecat karena memotret tumah penerima bantuan yang dikorupsi.
Mantan guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu kini beralih profesi.
Gaji Rasul guru SD selama mengajar sejak tahun 2020 juga dikuak.
Sementara itu, dinas pendidikan angkat bicara soal masalah ini.
Pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, Rasul dipecat sepihak oleh sekolah karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, yang kini ketahuan dikorupsi.
Selain itu, Rasul juga mengantar saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia mendatangi lokasi penerima yang difoto oleh dirinya.
Meski sudah dipecat, Rasul mengaku masih ingin mengajar.
"Ya tentu tetap punya keinginan (mengajar). Ingin melanjutkan karir, ingin berbagi ilmu dengan siswa," kata Rasul, Selasa (6/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Bagi Pak Rasul, niat untuk tetap mengajar dan melanjutkan karir dalam dunia pendidikan bukan tanpa usaha.
Baca juga: Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1
Tahun ini bapak dua anak itu telah merampungkan pendidikan sarjana (S1) dan secara khusus mengambil jurusan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD).
"Saya kuliah di Universitas WR Supratman (UNIPRA) Surabaya, jurusan PGSD. Sejak tahun 2021 lalu dan itu saran dari teman-teman guru yang lain," imbuh dia.
"Sudah selesai wisuda, tinggal menunggu ijazah, infonya sekitar bulan Juni mendatang," jelasnya.
Sejak berhenti mengajar, Pak Rasul kini ikut menjadi tukang di kampungnya.
Hasilnya untuk bisa menyambung hidup bersama istri dan anaknya.
Sebelum dipecat, Pak Rasul mengajar pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu.
Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung