"Mereka mau ambil dana, sementara dalam proses penyelesaian. Semua nasabah akan ditangani sama."
"Kami memang dalam penyelesaian. Tapi kalau dikejar-kejar, kami malah kurang fokus," ungkap Tenti.
Pendamping nasabah, Nasib Wardoyo, juga menyoroti masalah ini.
Ia menyebutkan bahwa ada nasabah yang sudah mengalami kesulitan pencairan sejak tiga tahun lalu, dan masalah ini semakin menguat belakangan.
"Kebetulan Pak Suroso ini pedagang angkringan di depan rumah saya. Dia mengeluhkan kasusnya pada saat itu," kata dia.
Baca juga: Siswa Terpaksa Belajar di Kolong, Padahal Ada Bangunan Sekolah Baru Selesai Dibangun, Kunci Disimpan
Nasib berharap pemerintah provinsi dapat turun tangan, mengingat BUKP merupakan badan usaha provinsi yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 1989.
"Dalam pelaksanaannya, BUKP menghimpun dana masyarakat tapi kemudian tidak mampu membayarkannya."
"30 persen saja yang bisa disalurkan dari dana yang dihimpun. 70 persennya ke mana?" tanya dia.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian segera, karena masyarakat kecil menyimpan uang untuk keperluan yang sudah terencana, seperti pernikahan, berangkat haji atau umrah, hingga khitan.
Nasib dan para nasabah berniat untuk mengadukan masalah ini hingga ke Pemprov dan DPRD provinsi, serta berharap keluhan mereka didengar oleh Gubernur DIY.
"Sehingga tidak perlu ada korban seperti ini lagi," tutup Nasib.
Baca juga: 16 Tahun Jadi Guru Honorer, Agus Rela Jemput & Bangunkan Siswanya Agar Sekolah, Bupati Beri Laptop
Di tempat lain, seorang mantan teller bank BUMN tilep uang nasabah Rp2 miliar.
Mantan teller bank BUMN tersebut bernama Endang Pristiwati (58).
Meski uang yang ditilep berjumlah besar, namun Endang baru ditangkap setelah buron delapan tahun.
Terungkap caranya sembunyi selama ini hingga santai hidup seperti biasa.