Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya memburu komplotan maling yang mencuri sebuah mobil Nissan Grand Livina VL di kompleks ruko perkantoran Jalan Basuki Rahmat, Tegalsari, Surabaya, yang beraksi pada Jumat (9/5/2025).
Informasinya, mobil yang dicuri itu, Nissan Grand Livina bernopol L-1619-QA milik pengusaha berinisial TKS.
Mobil berbodi warna hitam itu, semula diparkir di area teras depan kantor perusahaan.
Sekitar pukul 04.00 WIB, mobil tersebut diparkir di area itu, setelah dipakai bepergian oleh Korban TKS.
Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, salah satu pembantu rumah tangga Korban TKS sudah melaporkan bahwa mobil tersebut tak lagi tampak di area parkir semula.
Baca juga: Polisi Buru Pencuri 2 Pickup Milik Juragan Sound System di Surabaya, GPS Mobil Terlacak di Madura
Korban TKS melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat. Kini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompil Riski Santoso mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepolisian yang dibuat oleh pihak korban atas kasus dugaan pencurian mobil itu.
"Betul. Kami sedang dalam proses penyelidikan. Anggota kami sudah olah TKP," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (10/5/2025).
Kini, lanjut Riski, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Proses olah TKP sudah dilakukan. Kemudian, menggali keterangan para saksi; korban atau saksi yang mengetahui pertama kali. Termasuk menghimpun bukti CCTV di sekitar lokasi.
"Mohon doanya. Semoga pelaku segera terungkap dan tertangkap," pungkasnya.