Dalam surat tersebut, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum, Bupati, dan Gubernur untuk menjamin keamanan dan keselamatan petani Pundenrejo.
"Kejadian ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya, tercatat sudah lima kali," tambahnya.
"Maka dari itu, kami menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas aksi-aksi premanisme yang diduga kuat dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah," tegas Dhika.
Sejauh ini, Kompas.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT Laju Perdana Indah yang disebut-sebut terkait insiden tersebut.
Sementara itu, perwakilan petani Pundenrejo, Muhammad, mengungkapkan bahwa ada dua rumah petani yang dirobohkan oleh orang-orang yang mereka duga sebagai preman suruhan pabrik gula PT Laju Perdana Indah (LPI).
Untuk diketahui, selama ini memang terjadi sengketa lahan di antara petani dan perusahaan tersebut.
"Kami datang ke sini dadakan karena ada pengrusakan rumah warga di tanah sengketa."
"Tadi pagi ada dua rumah dirobohkan, petani langsung ke sini untuk mengadu pada Pak Bupati," kata dia.
Muhammad menyebut, rumah yang dirobohkan tersebut milik Kasturi dan Kailan alias Kroco.
Mereka tak berdaya melihat rumah yang sudah mereka tempati bertahun-tahun dirobohkan.
"Kejadiannya jam 8 pagi. Preman-preman itu naik dua truk. Sempat dihalau, tapi jumlah mereka lebih banyak," kata dia.
Dia berharap kepada Bupati Pati, Sudewo, agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria di Pundenrejo dan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam urusan ini.
"Harapannya Pak Bupati segera menanggapi. Bagaimana bisa di wilayah Pati ada konflik sampai rumah warga dirobohkan. Ini melanggar HAM. Tidak ada apa-apa langsung dirobohkan," ungkap dia.
Meski belum berhasil menemui Bupati Pati, para petani bertekad untuk terus datang sampai bisa berjumpa dengan sosok kepala daerah tersebut.
"Kami akan ke sini terus sampai ketemu Pak Bupati," tandas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com