TRIBUNJATIM.COM - Guru honorer SD di Pulau Kangean, Rasulullah (43), dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.
Diketahui, ia dipecat secara sepihak dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu.
Kini guru yang akrab disapa Rasul ini dipanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga: Singgung Wacana Siswa Gemulai Akan Dikirim ke Barak Militer, Iky Balas Menohok: Makin Suka Gak Sih
Ia dipanggil oleh Disdik Sumenep pada tanggal 14 Mei 2025 mendatang.
Kepada Kompas.com, Rasul sempat menanyakan keaslian surat pemanggilan dari Disdik Sumenep.
Sebab, ia khawatir surat pemanggilan tersebut palsu.
"Mohon maaf Pak. Saya dapat surat panggilan dari Disdik Sumenep, dan saya mohon penjelasannya apakah ini asli atau palsu?" tanya Rasul kepada Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Melalui surat dengan nomor: 800.1.6/1550/101.5/2025, Rasul dan satu orang guru honorer lainnya, Modo Lelono, diminta untuk datang.
"Itu kan tertera juga nama saya dengan Pak Modo. Jadi menurut saya untuk tiga orang Pak," ungkap dia.
Disdik Sumenep berencana meminta klarifikasi dari Rasul yang dipecat setelah diduga mengambil foto rumah penerima BSPS, beberapa waktu lalu.
Saat itu ia ikut mengantar Irjen PKP melakukan sidak kasus korupsi BSPS.
"Ada keterangan, tempatnya di Ruang Pembinaan Bidang Ketenagaan Disdik Sumenep," imbuh dia.
Bagi Rasul, pemanggilan oleh Disdik Sumenep merupakan pengalaman pertama kali sejak dia menjadi tenaga honorer pada tahun 2020 lalu.
"Sejak pertama kali mengajar, tidak pernah (dipanggil) ke Disdik Pak," terang dia.
Saat memenuhi panggilan Disdik Sumenep, Rasul berharap bisa menjelaskan pemecatan dirinya sebagai guru honorer secara lebih jelas.