Hal itu dijelaskan oleh Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.
Baca juga: Rp516 Juta Ludes Buat Judi Online, Bendahara RS Tilap Uang di Tempat Kerja: Tidak Pernah Hitung
Adapun kasino tersebut digerebek pada Selasa (17/6/2025) dini hari lalu.
Sehingga jika dihitung dengan waktu penggerebekan, maka kasino tersebut baru mulai beroperasi pada Sabtu (14/6/2025).
Bahkan Kapolda Jabar sampai geleng kepala menangani kasus ini.
"Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda dan teman-teman Forkompida, ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi.
Ini kok berani-beraninya gitu lho. Jadi langsung kita lakukan penegakan hukum," katanya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (18/6/2025).
Rudi juga mengungkapkan kasino tersebut diduga meraup omzet senilai Rp2,7 miliar selama tiga hari beroperasi.
Hitung-hitungan itu diperoleh dari empat rekening bank yang disita.
Namun, dia menegaskan uang yang berada di rekening tersebut masih terus didalami sumber dan alirannya.
"Kemudian ada empat buah rekening dari bank swasta.
Setelah kita lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar."
"Ini kita lagi dalami apakah ini termasuk omzet tiga hari ini dan sebagainya," jelasnya.
Selain menyita rekening, Rudi mengungkapkan pihaknya turut mengamankan uang tunai sebesar Rp350 juta.
Setelah melakukan penggerebekan ini, Rudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait pemodal dari kasino tersebut.
Cara Beroperasi: Sediakan 2 Kelas Taruhan Judi