TRIBUNJATIM.COM - Pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Banyak warga yang nelangsa atas keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini.
Diketahui, pembongkaran ini merupakan perintah langsung Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang usai kunjungannya ke lokasi.
Rabu (18/6/2025), Satpol PP Kabupaten Bekasi membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Kong Isah.
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut menempati tanah milik Perum Jasa Tirta, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.
Pemerintah daerah menyebut kawasan itu akan dinormalisasi dan dibangun fasilitas oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.
Salah satu warga yang rumahnya digusur adalah Suryadi.
Setelah bangunan dibongkar, Suryadi memilih mendirikan tenda terpal berukuran 4x8 meter di atas puing-puing rumah lamanya.
Sebelumnya, Suryadi tinggal bersama empat anggota keluarganya di rumah yang kini telah hancur tersebut.
"Saya pasang tenda di sini, tidur di sini," kata Suryadi di lokasi, Jumat (20/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ibu Ngadu Jadi Korban Gusur, Aura Tolak Uang Pemberian Dedi Mulyadi, KDM Geram Alasannya: Sombong
Jaga Sisa Aset
Suryadi mengaku bahwa tidur di tenda ini terpaksa ia lakukan untuk menjaga sisa-sisa aset seperti kayu dan bambu.
Ia khawatir, sisa-sisa aset tersebtu akan hilang jika ditinggal.
Sementara itu, empat anggota keluarganya mengungsi ke sebuah rumah kontrakan setelah mendapat bantuan dari seorang dermawan.
"Iya, cuma dikasih waktu dua bulan," ujar Suryadi.