"Itu bukti panitia bekerja tanpa standar yang konsisten. Seolah-olah aturannya bisa berubah tergantung situasi," kata Koko.
Tak hanya itu, peserta juga menyebut bahwa berita acara penetapan peserta diumumkan tanpa adanya persetujuan atau tanda tangan dari mereka.
"Tiba-tiba diumumkan kalau sudah disetujui, padahal kami tidak pernah menandatangani apa pun. Kami hanya ingin proses ini dijalankan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik kotor," tutur Budianto.
Baca juga: Dapat Proyek Besar, UMKM di Jombang ini Kebut Produksi Ribuan Medali untuk Porprov Jatim 2025
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Jombang, Didik saat dikonfirmasi mengenai keluhan para peserta, mengatakan akan menghubungi Tribun Jatim Network kembali jika sudah ada waktu longgar.
"Mohon maaf mas. Sekarang kulo masih di rumah sakit nunggu anak. Nanti bisa agak longgar Kulo hubungi. Pangapunten.(Sekarang saya masih di rumah sakit menunggu anak. Nanti bisa agak longgar saya hubungi. Mohon maaf," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pulorejo, Aris saat dikonfirmasi mengenai keluhan para peserta terkait seleksi perangkat desa masih belum memberikan tanggapan.