Laporan Wartawan tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Proses seleksi perangkat desa di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta.
Mereka menilai jalannya tahapan rekrutmen dipenuhi kejanggalan dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi.
Budianto (40), salah satu peserta seleksi, mengaku sejak awal sudah melihat indikasi ketidaktertiban dalam tahapan pendaftaran juga diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 18 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Ia menuturkan bahwa jadwal penetapan peserta semestinya diumumkan dua hari setelah pendaftaran ditutup, namun justru tertunda hingga sepekan.
"Alasannya karena ketua panitia sedang ada acara di Surabaya. Penundaan ini justru memunculkan dugaan adanya sesuatu yang tidak beres," ucapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6/2025).
Baca juga: Bola Panas Kasus Dugaan Korupsi Kades Ngepung Bergulir, Kejari Nganjuk Periksa 9 Perangkat Desa
Keterlambatan itu membuat Budianto dan tiga peserta lain termasuk Koko dan Ferri semakin curiga terhadap integritas proses seleksi.
Mereka bahkan baru dapat menyerahkan kelengkapan berkas di hari terakhir, menjelang tengah hari.
Masalah paling serius muncul saat berkas milik peserta bernama Feri Leo Ronaldi (22) dinyatakan hilang.
Baca juga: Polres Jombang Sabet Predikat Layanan Publik Terbaik, Bukti Komitmen Beri Pelayanan Maksimal
Padahal, menurut pengakuannya, dokumen sudah diserahkan langsung ke panitia.
"Saya merasa ada yang tidak wajar. Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Saya minta agar hal ini diselidiki secara menyeluruh karena mengarah pada indikasi kecurangan," ujar Feri.
Feri mengungkap bahwa dirinya baru mengetahui berkasnya hilang pada malam menjelang pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi.
Baca juga: PAUD Tak Dibangun, Kades ini Malah Pakai Uang Desa Rp 860 Juta untuk Judol dan Beli Tanah Kavling
Ia menuntut proses seleksi diaudit secara terbuka.
Peserta lainnya, Koko Eka Prasetiawan, juga mengeluhkan perlakuan panitia saat ia menyerahkan dokumen.
Berkasnya sempat nyaris ditolak lantaran berasal dari desa berbeda, meski akhirnya diterima setelah disaksikan oleh anggota BPD.
Baca juga: Canggihnya Rumah Bibit Cabai di Desa Kebonrejo Kediri, Bisa Mengontrol Suhu hingga Cahaya