12.000 Penerima BPJS PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, Peserta Punya Waktu 2 Bulan untuk Lapor

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPESERTAAN DINONAKTFIKAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Jawa Timur, Fitriyah Kusumawati, mengatakan, ada 12.000 penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan kepesertaannya oleh pemerintah pusat, Rabu (25/6/2025). Karena itu, masyarakat diminta aktif mengecek status kepesertaan, agar warga miskin dan yang memerlukan layanan kesehatan bisa diaktifkan kembali.

Statusnya bisa diaktifkan kembali jika ada pendataan ulang oleh Kementerian Sosial. 

Terkait penonaktifan massal PBI JK ini, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial. 

“Bersama tiga dinas itu, harapannya ada sosialisasi sampai bawah, ke desa-desa dan puskesmas,” tegasnya.

Fitri memastikan, PBI JK yang nonaktif namun memerlukan layanan kesehatan, statusnya bisa langsung diaktifkan setelah melapor. 

Karena itu, para pihak terkait diharapkan ikut membantu sosialisasi, menjangkau pemegang kartu PBI JK. 

Penonaktifan kartu PBI JK ini tidak berpengaruh ke BPJS Kesehatan, namun berpengaruh langsung kepada warga karena tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan. 

“Makanya harus disosialisasikan bagaimana mengaktifkan kembali,” pungkas Fitri.

Berita Terkini