“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.
Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.
“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak un tuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Lisa Mariana Ingin Peluk Atalia Praratya - Kimberly Ryder Tegas Tak Suka Baim Wong
“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim 2 minggu."
"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."
"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.
Sedangkan Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapat akses yang lebih luas, dengan berbagai pertimbangan yang tidak perlu dijelaskan lebih jauh.
Banjir Dukungan
Paula Verhoeven menerima kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa hak asuh kedua putranya jatuh ke tangan mantan suami, Baim Wong.
Meski sempat mengajukan banding, Paula memutuskan untuk menerima putusan itu dengan lapang dada dan penuh keikhlasan.
Dalam unggahan Instagram-nya, @paulaverhoeven, model berusia 37 tahun ini menekankan bahwa ini bukan soal menang atau kalah.
Tetapi soal masa depan dan kesehatan mental kedua putranya.