Berita Viral

Respons Kepsek Dituding Pungli Biaya Daftar Ulang Rp885 Ribu, Sebut Ada Latihan Kurban untuk Siswa

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MADRASAH DIDUGA PUNGLI - Kepala MAN 3 Banyumas, Solikhin, menjawab aduan pungutan modus daftar ulang. Ia mengklaim sumbangan tersebut disepakati komite, namun wali murid membantah pernah diajak rapat.

Kuncinya adalah sumbangan, bukan pungutan.

Sumbangan bersifat sukarela, dan besarannya merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.

Jika nominalnya ditentukan secara sepihak, diwajibkan, dan disertai tenggat waktu, maka hal itu sudah masuk kategori pungutan yang tidak dibenarkan.

Kemenag mengingatkan bahwa peningkatan mutu pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Namun, pelaksanaannya harus tetap akuntabel dan tidak membebani orang tua secara tidak wajar, terutama di lingkungan sekolah negeri.

Berita Terkini