Pihak kejaksaan berencana untuk terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Sebelum menahan tersangka, pihak kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor pos cabang utama Kendari yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, serta di kediaman tersangka pada Senin (23/6/2025).
Penggeledahan dilakukan di berbagai ruangan.
Termasuk ruangan keuangan, aset, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Selama penggeledahan, Tim Kejari menyita sejumlah dokumen dari PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyidikan dugaan penggelapan.