"Bukan seperti ini pak, sampai menutup jalan. Bapak sampaikan aspirasi silakan, tapi ini bapak menutup jalan," jawab Muksin.
Karena tak terima dengan jawaban itu, warga mengajak Muksin bersama pasukannya untuk berdiskusi dengan satu rumah warga yang berada di RW 10 Benda Baru.
Sampai akhirnya, beberapa warga melakukan diskusi bersama pihak Satpol PP serta pihak Kecamatan untuk membicarakan permasalahan ini.
Baca juga: Kejar Kades Koruptor yang Gelapkan Dana Desa Rp 573 Juta, Staf Kejari Tewas Terseret Arus Sungai
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang berdomisili hanya beberapa meter dari SMAN 3 Kota Tangerang Selatan harus menerima kenyataan pahit.
Pasalnya, anak-anak mereka gagal diterima di SMAN 3 Kota Tangsel dalam proses SPMB 2025 jalur domisili.
Padahal, dari sisi jarak rumah dengan sekolah sudah memenuhi syarat.
Bahkan, ada orang tua yang mengaku rumahnya hanya berjarak tujuh meter dari gerbang sekolah.
Tak hanya itu, nilai rapor anak-anak mereka pun dinilai tidak rendah.
Namun, dari puluhan siswa yang mendaftar, hanya segelintir yang berhasil lolos.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua.
Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses seleksi.
Hal ini pada akhirnya membuat para orang tua dari kelompok 'Wong Pitu', sebutan untuk warga RW 10 hingga RW 16, Kelurahan Benda Baru, demo di depan SMAN 3 Kota Tangsel.
Fauzia, salah satu warga yang tempat tinggalnya berjarak 55 meter dari SMAN 3 Tangsel, mengaku kecewa.
Ia merasa SPMB jalur domisili tak lagi berpihak pada warga sekitar.
"Saya tinggal di belakang sekolah, cuma beda berapa rumah aja sih dari gedung ini (SMAN 3 Koa Tangsel)."