Berita Viral

Prihatin Kasus Guru Ngaji Zuhdi, Gus Miftah Minta ada Regulasi: Yakin Tak ada Niat Melukai Murid

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REGULASI - Gus Miftah (berkacamata) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Gus Miftah minta diberlakukan regulasi untuk melindungi guru ngaji.

TRIBUNJATIM.COM - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah prihatin dengan kasus yang menimpa guru ngaji Ahmad Zuhdi.

Gus Miftah juga meminta agar pemerintah bisa membuat regulasi perlindungan untuk para guru ngaji atau guru madin.

Ia meminta agar guru madin tidak mudah dikriminalisasi saat menjalankan tugas pembinaan terhadap santri.

Ahmad Zuhdi menjadi guru madin di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang dijatuhi denda Rp 12,5 juta karena dugaan kekerasan dalam proses mendisiplinkan siswa.

Baca juga: Pendapatan Hanya Rp 450 Ribu Tiap 4 Bulan, Guru Madin di Demak Terpaksa Utang Gegara Denda Rp25 Juta

"Bagaimana ke depan. Kita minta kepada pemerintah untuk membuat regulasi supaya guru-guru ngaji kita ini tidak gampang dikriminalisasi hanya gara-gara persoalan pembinaan," ujar Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025), usai mengunjungi kediaman Zuhdi.

Dalam kunjungannya tersebut, Gus Miftah juga memberikan bentuk dukungan berupa hadiah umrah, sepeda motor, dan uang tunai kepada Zuhdi sebagai apresiasi atas pengabdiannya selama puluhan tahun.

Ia menilai, selama 30 tahun mengajar, Zuhdi telah menunjukkan dedikasi tinggi sebagai pendidik, bahkan hanya menerima upah Rp 450.000 setiap empat bulan.

"Saya yakin tidak ada niat beliau untuk melukai. Ini soal pengabdian yang ikhlas, tapi justru berujung kriminalisasi," ucapnya.

Gus Miftah menilai bahwa tanpa perlindungan hukum yang jelas, guru madin berisiko menghadapi kasus serupa di masa depan.

Ia menyebut akan mendorong aspirasi ini ke pemerintah melalui jalur formal dan komunikasi dengan lembaga keagamaan.

"Kalau peristiwa ini terjadi terus, ini akan sangat merugikan teman-teman guru ngaji," tegasnya.

Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Demak, Sukarmin, menyambut positif dorongan regulasi tersebut. Ia mengakui banyak guru kini merasa takut dalam menerapkan disiplin karena khawatir disalahartikan sebagai kekerasan.

"Akhir-akhir ini guru madrasah dengan murid kadang tindakan yang tidak sewajarnya, padahal niatnya untuk mendisiplinkan murid," kata Sukarmin.

Ia bahkan menuturkan, pengalaman dididik dengan tegas oleh guru semasa kecil justru membentuknya menjadi pribadi yang berhasil.

"Saya pas kecil dikeplok guruku, saya terima. Dengan ikhlas saya, ya jadi dewan," tutupnya.

Diberi hadiah umrah

Pendakwah Gus Miftah mendatangi guru Madrasah Diniyah (madin) Roudhotul Mutaalimin, Ahmad Zuhdi (63).

Guru madin itu sempat dituntut wali santri untuk membayar Rp 12,5 juta karena anaknya ditampar.

Nominal itu turun dari yang sebelumnya Rp 25 juta.

Di tepi jalan kecil Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Demak, berdiri rumah sederhana yang menempel dengan Mushola Ikhwanul Assalafy. 

Baca juga: Nasib Guru Ngaji usai Didenda Wali Santri Rp 25 Juta, Kini Dicari Gus Miftah: Sosok yang Ikhlas

Di sanalah Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, menerima tamu-tamu yang datang memberikan dukungan setelah namanya viral.

Peristiwa yang membuat Zuhdi jadi perbincangan justru terjadi jauh dari rumahnya. 

Di madrasah tempat ia mengajar, sebuah insiden diduga penamparan murid terekam dan menyebar di media sosial. 

“Namanya orang tua ada kejadian seperti itu ya kaget,” kata Zuhdi, menundukkan kepala.

Kasus itu membuat Zuhdi dituntut damai oleh wali murid dengan nominal Rp 25 juta, meski akhirnya turun menjadi Rp 12,5 juta. 

“Untuk mendapatkan uang itu, saya sampai kepikiran mau jual motor,” ujarnya.

Syukurlah, sahabat-sahabatnya bergerak, ada yang patungan, ada pula yang memberi pinjaman.

Zuhdi mengaku semua tindakannya hanyalah bentuk teguran, bukan kekerasan. 

"Mas, saya itu menganggap anak itu seperti anak saya sendiri. Saya anggap dia seperti anak saya dulu,” tuturnya.

Zuhdi ingin masalah ini cepat tuntas. 

“Harapan saya ya cepat selesai, lalu damai, tenteram. Jadi pikiran saya juga tenang, teman-teman juga tidak ribut,” ujarnya di teras mushola.

Bagi Zuhdi, mengajar ngaji bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian seumur hidup.

Apalagi Zuhdi hanya mendapat bayaran selama 4 bulan sekali sebesar Rp450ribu.

Meski diterpa ujian, ia tetap berharap anak-anak didiknya menjadi generasi yang berakhlak baik.

Kasus ini mengundang perhatian luas, termasuk Gus Miftah.

Zuhdi menyambut kedatangan Gus Miftah di Mushola Ikhwanul Assalafy, tepat di samping rumahnya.

“Ya, sekadar silaturahmi kepada orang yang sangat luar biasa. Kita berharap tabarukan, keberkahan dari Allah,” ujar Gus Miftah.

Gus Miftah tak hanya datang memberi dukungan, tapi juga memberikan hadiah besar.

Ia memberangkatkan Zuhdi dan istrinya untuk umroh serta memberikan sebuah sepeda motor baru. 

“Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru ngaji yang mendidik dengan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tak terulang. 

“Saya berharap ini insiden terakhir. Guru ngaji itu pejuang-pejuang luar biasa yang harus kita jaga,” tambahnya.

Viralnya kasus ini memantik gelombang simpati dari masyarakat.

Seruan open donasi muncul di media sosial. Ada yang mengecam nominal uang damai, ada yang mengapresiasi perjuangan Zuhdi.

Kini, dengan bantuan Gus Miftah, beban Zuhdi terasa lebih ringan. 

“Saya ingin damai, teman-teman tidak repot, hidup saya kembali ayem,” ucap Zuhdi Lirih.

Tak berubah

Viral di media sosial kisah seorang guru bernama Ahmad Zuhdi yang berakhir didenda Rp 25 juta.

Ahmad Zuhdi diperkarakan oleh orang tua siswa hanya karena menegasi dengan cara menampar sang anak.

Guru Madrasah Diniyah (madin) Ahmad Zuhdi itu akhirnya menjadi sorotan publik.

Karena viral, anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Fraksi Golkar menemui Ahmad Zuhdi langsung di kediamannya.

Seperti diketahui, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menjadi sorotan publik.

Guru tersebut diduga telah menampar seorang murid dan didenda Rp25 juta.

Kasus viral ini pun mendapatkan beragam komentar warganet.

Kedatangan Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi itu terlihat jelas meski tidak membawa dampak besar bagi sang guru.

Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.

Guru tersebut diketahui saat ini sedang menghadapi tuntutan ganti rugi Rp25 juta setelah memberikan hukuman kepada salah satu muridnya sebagai bentuk pembinaan.

Baca juga: Diduga Dibully Guru, Siswa SMA sampai Akhiri Hidup, Ibu Nelangsa Putranya Diejek Berkebutuhan Khusus

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."

"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."

"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," ujar Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini, Jumat (18/7/2025).

Arif Wahyudi secara khusus pun mendatangi kediaman guru madin tersebut.

GURU DITUNTUT - Video seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak bernama Pak Idi viral di media sosial. Pak Idi diminta bayar uang damai Rp 25 juta oleh wali murid usai disebut menampar anak. (Instagram @beritasemaranghariini)

Dia memberikan support dan dukungan moral kepada Ahmad Zuhdi.

Kedatangan Arif Wahyudi tidak mengubah hukuman serta denda yang dibebankan terhadap Ahmad Zuhdi.

Menurut informasi yang diterimanya, guru madin tersebut memberikan hukuman fisik ringan sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Namun pihak wali murid melaporkan dan menuntut ganti rugi kepada guru bersangkutan.

Baca juga: Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya

Arif Wahyudi menilai, perlu adanya pendekatan yang bijak dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.

"Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru diperlakukan seperti pelaku kekerasan tanpa mempertimbangkan konteks serta niat mendidiknya."

"Saya juga pernah pernah merasakan bagaimana dididik oleh guru madin."

"Bagaimana perjuangan seorang guru madin yang tulus mendidik dan mengajarkan agama kepada santri tanpa adanya pamrih."

"Tapi dengan adanya kasus ini menjadi perhatian bersama agar menghormati guru yang telah mendidik dan mengajarkan agama sejak kecil,” katanya.

Baca juga: Siswa SD Negeri Tetap Datang ke Sekolah Meski Tanpa Guru, Tolak Gabung Sekolah Lain: Sudah Nyaman

Arif Wahyudi mendorong Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan hukum kepada guru madin tersebut.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan guru.

"Ini menjadi alarm bagi semua bahwa guru khususnya di lembaga-lembaga keagamaan perlu dilindungi."

"Tugas mereka berat dan justru merekalah yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," katanya.

Selain dukungan moral, Arif Wahyudi juga memberikan bantuan sebagi tali asih kepada guru madin tersebut.

Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi menemui dan berbincang dengan Ahmad Zuhdi, guru madin yang didenda Rp25 juta oleh salah satu orangtua siswa, Jumat (18/7/2025). Guru tersebut didenda karena diduga menampar siswa. Kasus tersebut pun menjadi viral di media sosial. (TribunJateng.com)

Diberitakan sebelumnya, warganet tak terima dengan nasib guru madin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak ini.

Peristiwa tersebut pun viral di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut tampak seorang lansia diduga guru madin menandatangani selembar kertas yang di sampingnya juga terdapat meterai. 

"Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda Rp25 juta karena diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," tulis narasi dalam video tersebut.

"Semoga jadi pembelajaran buat semua."

"Sebagai orangtua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa."

Baca juga: Sudah 3 Kali Minta Perbaikan, Kondisi SDN 5 Ngembalrejo Makin Miris, Masih Banyak Atap yang Bolong

Sejak diunggah, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.

"Min open donasi ora," tulis akun @exploresemarang.

"Open Kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat," sahut @riyaa_legit.

Selain donasi, warganet turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

"Ingat baik-baik untuk orangtuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh."

"Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya," tulis @ali_masykur.

"Gusti, kasihan guru Madin."

"Bayarannya tidak seberapa, yang sabar ya Pak," tulis @nurulnaningsih.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini