Berita Viral
Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya
Guru ngaji disebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru ngaji di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp25 juta karena menampar murid.
Kejadian ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @demak_kotasantri pada Kamis (17/7/2025).
Melalui unggahan yang dibagikan, insiden ini terjadi di Ngampel, Kecamatan Karanganyar.

Video tersebut disertai narasi jika guru tersebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.
"Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Ngampel, Karanganyar, Demak. Seorang guru madrasah menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid, hanya karena memberikan sanksi fisik ringan berupa tamparan kepada anak didiknya.
Wali murid tersebut melayangkan surat tuntutan hukum dengan nominal denda yang tidak main-main: Rp25 juta." tulis keterangan.
Dalam video yang viral beredar, terlihat guru ngaji laki-laki yang sudah berusia cukup tua.
Guru ngaji tersebut mengenakan baju batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam.
Ia diminta menandatangani surat bermaterai.
"Tanda tangan," ucap seorang pria.
Setelah guru ngaji tersebut tanda tangan, dilanjutkan seorang wanita berbaju coklat yang diduga wali murid.
Setelah tanda tangan, guru ngaji dan wanita tersebut bersalaman.
Dalam unggahan juga dituliskan jika guru ngaji tersebut sampai menjual motor pribadinya untuk membayar denda.
"Sang guru, yang selama ini mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak, terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut."
Baca juga: Pantas Polisi sampai Nangis Meraung-raung di Aspal saat Dijemput Propam, Diduga Pelanggaran Berat
Unggahan itu pun mendapat banyak komentar dari para netizen yang mengaku prihatin.
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.