Berita Viral
Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya
Guru ngaji disebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru ngaji di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp25 juta karena menampar murid.
Kejadian ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @demak_kotasantri pada Kamis (17/7/2025).
Melalui unggahan yang dibagikan, insiden ini terjadi di Ngampel, Kecamatan Karanganyar.
Video tersebut disertai narasi jika guru tersebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.
"Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Ngampel, Karanganyar, Demak. Seorang guru madrasah menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid, hanya karena memberikan sanksi fisik ringan berupa tamparan kepada anak didiknya.
Wali murid tersebut melayangkan surat tuntutan hukum dengan nominal denda yang tidak main-main: Rp25 juta." tulis keterangan.
Dalam video yang viral beredar, terlihat guru ngaji laki-laki yang sudah berusia cukup tua.
Guru ngaji tersebut mengenakan baju batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam.
Ia diminta menandatangani surat bermaterai.
"Tanda tangan," ucap seorang pria.
Setelah guru ngaji tersebut tanda tangan, dilanjutkan seorang wanita berbaju coklat yang diduga wali murid.
Setelah tanda tangan, guru ngaji dan wanita tersebut bersalaman.
Dalam unggahan juga dituliskan jika guru ngaji tersebut sampai menjual motor pribadinya untuk membayar denda.
"Sang guru, yang selama ini mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak, terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut."
Baca juga: Pantas Polisi sampai Nangis Meraung-raung di Aspal saat Dijemput Propam, Diduga Pelanggaran Berat
Unggahan itu pun mendapat banyak komentar dari para netizen yang mengaku prihatin.
| Ibu Menyusui Anaknya dari Balik Tahanan, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi: Tidak Sepatutnya |
|
|---|
| Pertuni Minta OJK Tindak Bank Swasta yang Tolak Astri Buka Rekening karena Tunanetra: Diskriminasi |
|
|---|
| Nasib Astri Ditolak Buka Rekening Bank Swasta karena Tunanetra, Padahal untuk Ikut Lomba UMKM |
|
|---|
| Tunjukkan Pertalite Campur Cairan Bening, Armuji Akui Dapat Botol dari Warga, Bantah Settingan |
|
|---|
| Istrinya Pamer Gepokan Uang sambil Direkam Sopir, Kades Rusli Klaim Hasil dari Tambang: Video Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/guru-ngaji-paruh-baya-didenda-Rp25-juta-karena-tampar-anak-didik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.