Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya

Guru ngaji disebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/demak_kotasantri - TikTok/pikhin4
TAMPAR ANAK DIDIK - Guru ngaji paruh baya di Kabupaten Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru ngaji di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp25 juta karena menampar murid.

Kejadian ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @demak_kotasantri pada Kamis (17/7/2025).

Melalui unggahan yang dibagikan, insiden ini terjadi di Ngampel, Kecamatan Karanganyar. 

Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @pikhin4 pada Jumat (18/7/2025). Guru ngaji paruh baya di Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor
Tangkapan layar unggahan akun TikTok @pikhin4 pada Jumat (18/7/2025). Guru ngaji paruh baya di Demak didenda Rp25 juta karena tampar murid, sampai jual motor (TikTok/pikhin4)

Video tersebut disertai narasi jika guru tersebut dituntut oleh wali murid sebesar Rp25 juta karena menampar anak didik.

"Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Ngampel, Karanganyar, Demak. Seorang guru madrasah menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid, hanya karena memberikan sanksi fisik ringan berupa tamparan kepada anak didiknya.

Wali murid tersebut melayangkan surat tuntutan hukum dengan nominal denda yang tidak main-main: Rp25 juta." tulis keterangan.

Dalam video yang viral beredar, terlihat guru ngaji laki-laki yang sudah berusia cukup tua.

Guru ngaji tersebut mengenakan baju batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam.

Ia diminta menandatangani surat bermaterai.

"Tanda tangan," ucap seorang pria.

Setelah guru ngaji tersebut tanda tangan, dilanjutkan seorang wanita berbaju coklat yang diduga wali murid.

Setelah tanda tangan, guru ngaji dan wanita tersebut bersalaman.

Dalam unggahan juga dituliskan jika guru ngaji tersebut sampai menjual motor pribadinya untuk membayar denda.

"Sang guru, yang selama ini mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak, terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut."

Baca juga: Pantas Polisi sampai Nangis Meraung-raung di Aspal saat Dijemput Propam, Diduga Pelanggaran Berat

Unggahan itu pun mendapat banyak komentar dari para netizen yang mengaku prihatin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved