Berita Viral
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan
Peltu Lubis kini telah menjalani sidang vonis dan menerima hukuman 3,5 tahun penjara. Kasus judi sabung ayam itu terjadi di Lampung.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis alias Peltu Lubis terdakwa judi sabung ayam yang mengakibatkan 3 polisi tewas dalam insiden itu.
Peltu Lubis kini telah menjalani sidang vonis dan menerima hukuman 3,5 tahun penjara.
Kasus judi sabung ayam itu terjadi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Sabung ayam adalah pertarungan antara dua ayam jantan, biasanya dilakukan di arena tertutup, sering disertai taruhan.
Meski memiliki nilai budaya di beberapa daerah, praktik ini dilarang di banyak tempat karena dianggap kekerasan terhadap hewan dan terkait dengan perjudian ilegal.
Baca juga: Rp 2 M Dihabiskan Penjudi Sabung Ayam karena Gendam, Dihasut Kalah Lalu Disuruh Tarik Uang
Bisnis kriminal itu membuat tiga polisi tewas.
Di antaranya adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan anak buahnya yakni Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta saat penggerebekan pada 17 Maret 2025 silam.
Ketiga polisi itu gugur akibat ditembak oleh rekan Peltu Lubis sekaligus terdakwa lain dalam kasus ini yaitu Kopral Dua (Kopda) Basarzah.
"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok tiga tahun enam bulan," kata majelis hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatra Selatan, pada Senin (11/8/2025).
Selain itu, Peltu Lubis juga disanksi pemecatan sebagai prajurit TNI.
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar hakim singkat.
Hakim juga menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terkait Peltu Lubis.
Yaitu perbuatan terdakwa telah merusak nama institusi TNI AD sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat, tidak memberikan contoh baik karena membuka arena judi sabung ayam dan dadu kuncang, tidak melarang Kopka Bazarsah untuk membuka bisnis haram tersebut dan justru bekerjasama.
Selain itu, Peltu Lubis dianggap turut mengakibatkan tiga anggota Polsek Negara Batin yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta gugur.
Hakim mengatakan, jika Peltu Lubis tidak terlibat dalam judi sabung ayam, maka ketiga polisi tersebut tidak meninggal dunia.
Alasan Rakyat Gerah Dengar Strobo Bunyi Tot Tot Wuk Wuk di Jalan, Pengamat Singgung Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Bakar Sampah Malah Ketiduran, Api Malah Merembet ke Rumah Bagian Belakang Tumihah |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Bikin Korlantas Polri Sementara Stop Pakai Rotator dan Sirine Patwal |
![]() |
---|
Kronologi Pesawat Garuda Mengeluarkan Api saat Terbang, Kesaksian Penumpang: Doanya Gak Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.