Berita Viral

Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS BERAS OPLOSAN - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Namun dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik. 

Tiga tersangka kasus tersebut merupakan petinggi PT PIM, yakni S selaku presiden direktur, AI selaku kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control (QC).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka juga dijerat Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Tiga tersangka ini diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Penyidik juga menyita 13.740 karung beras dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini