Akibat insiden tersebut, Lion Air terpaksa mengganti pesawat untuk meneruskan penerbangan rute Jakarta–Kualanamu.
Penumpang yang sudah sempat boarding kembali dipindahkan ke pesawat baru, setelah proses screening ulang terhadap penumpang dan bagasi dilakukan.
Baca juga: Daftar 4 Korban Kecelakaan Gandengan Truk Tangki Terguling di Flyover Kotalama Malang
“Jadi pindah pesawat lagi, dilakukan screening, memang sudah aman. Dipindahkan sama penumpang yang tadinya mau ke Cengkareng ke KNO (Kualanamu) itu. Jadi pesawatnya memang benar-benar baru. Karena untuk kenyamanan penumpang juga,” jelas Yuridio.
Penerbangan awal dijadwalkan pukul 17.35 WIB, namun baru berhasil diterbangkan sekitar pukul 21.00 WIB.
“Itu bikin delay lagi ya. Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali,” tambahnya.
Sebelumnya, tersangka H (42) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia menyebut kata bom setidaknya tiga kali di dalam kabin pesawat, yang langsung memicu prosedur evakuasi.
Polisi memastikan bahwa tidak ditemukan unsur terorisme, dan saat ini tengah mendalami kondisi kejiwaannya.
Tes urine dan alkohol terhadap H menunjukkan hasil negatif.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, emosi tersangka dinilai tidak stabil dan jawaban tidak nyambung terhadap pertanyaan penyidik.
Pemeriksaan lanjutan melibatkan tenaga medis dari RS Polri.
Baca juga: Daftar 4 Korban Kecelakaan Gandengan Truk Tangki Terguling di Flyover Kotalama Malang
Polisi memastikan tidak ditemukan barang berbahaya dalam bagasi milik penumpang Lion Air JT-308 berinisial H (42) yang berteriak bom di dalam kabin pesawat rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu (2/8/2025).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung menjelaskan, isi bagasi tersangka hanyalah pakaian, meskipun sebelumnya H berkali-kali menyinggung soal bagasi dalam perjalanan panjangnya dari Merauke.
“Tadi kita sudah periksa, sebenarnya isinya pakaian saja. Ada beberapa pakaian di dalam. Tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
H sebelumnya disebut kata bom sebanyak tiga kali saat berada di kabin pesawat. Aksi tersebut memicu kepanikan dan evakuasi penumpang.
Polisi telah menetapkan H sebagai tersangka dan memastikan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari aksi terorisme.