Ronald juga menjelaskan, tersangka diketahui tidak sedang dalam perjalanan dinas atau tidak memiliki pekerjaan pasti.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa ternyata tersangka merupakan mantan pasien RSJ.
Perjalanan H ke Merauke dilakukan dalam rangka menemui keluarganya.
“Jadi yang bersangkutan ini kegiatannya ke Merauke itu dalam rangka bertemu keluarga. Ada saudaranya di sana, bekerja di sana, pengakuan yang bersangkutan,” jelas Ronald.
Hingga kini, penyidik masih mendalami latar belakang pribadi H, termasuk kondisi kejiwaannya. Orang tua H juga telah dipanggil ke Jakarta untuk membantu memberikan keterangan tambahan.
“Sekali lagi rekan-rekan, kami terus akan mendalami terhadap yang bersangkutan karena orang tuanya juga datang ke sini. Ada beberapa informasi-informasi yang perlu kami dalami, terkait dengan aspek kondisi psikologi dan kejiwaan yang bersangkutan,” kata Ronald.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan menunjukkan urine dan alkohol H negatif, namun emosi tersangka tidak stabil selama pemeriksaan.
Polisi berencana melibatkan ahli dari Rumah Sakit Polri untuk evaluasi kejiwaan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com