Salah satu saksi, Samsul Arifin (31), warga sekitar, turut memberikan keterangan kepada petugas untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berupaya mengidentifikasi pelaku.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa dus ponsel Vivo Y12, dan proses penyelidikan terus berjalan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima awak media.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari lingkungan sekitar guna mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo)