TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kelakuan kepala desa alias kades saat sadar dirinya hanya berdua dengan warganya di kantor.
Hingga akhirnya niat kades yang semula melayani warga, justru melakukan aksi bejatnya.
Warga sampai lari kabur usai mendapatkan perlakuan tak pantas.
Kades di Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu kini dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Mantan Kades Heran Ibu-ibu Dihukum karena Bakar Lahan Pekarangan Sendiri, Pengusaha Malah Aman
Kini, kades itu mengaku khilaf dan pasrah, akui siap hadapi proses hukum.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kades JP tidak menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku khilaf dan berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan.
Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," ucapnya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Reaksi NU Jombang Soal Marak Bendera One Piece: Jangan Lupakan Sejarah Karena Ikutan Budaya Populer
Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ungkap JP saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.