Berita Viral

Warga Resah karena Ulah Anak Petani, Dipalak Uang Jalan Rp70 Ribu, Orangtua Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMALAKAN - Tangkapan video viral remaja berinisial J berdiri di tengah jalan sambil menyodorkan ember putih, Rabu (6/8/2025). Aksi tersebut dilakukan remaja untuk meminta 'uang jalan' kepada para pengguna jalan.

MR ditangkap polisi di kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan itu dilakukan polisi pada Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan," kata Haris.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Warga Geram Polisi Ketahuan Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu, Plat Motor Terekam, Pelaku Diperiksa

“Barang bukti uang tunai Rp 100.000, serta kaus dan topi yang dikenakan pelaku,” ucap Haris.

Polisi juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. 

Atas perbuatannya, M.R. dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi juga tengah mengidentifikasi korban yang muncul dalam video viral serta membuka kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus serupa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini