Berita Viral

Perbandingan Gaji-Tunjangan Anggota DPR RI dengan Guru di Indonesia, Ini Rinciannya

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERBANDINGAN GAJI - Gaji dan tunjangan anggota DPR RI viral di media sosial dibandingkan dengan gaji guru. Berikut rincian gaji-tungangan anggota DPR dan guru di Indonesia pada 2025 ini.

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan media sosial ramai membahas tentang gaji anggota DPR RI dan gaji guru di Indonesia.

Apalagi setelah viral di media sosial soal tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Indonesia. 

Tak main-main, tunjangan perumahananggota DPR RIini senilah Rp50 juta. 

Adanya tunjangan perumahan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. 

"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," jelasnya.

Selain itu, tunjangan beras untuk anggota DPR RI pun naik, dari sekira Rp10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. 

"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

Tak hanya itu, tunjangan bensin juga mengalami kenaikan. 

Jika sebelumnya berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, kini anggota DPR menerima Rp 7 juta per bulan untuk pos tersebut.

Meski sejumlah tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak berubah sejak 15 tahun lalu. 

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker Terjaring OTT KPK, Dulu Ketua Jokowi Mania

Politikus Partai Golkar itu menyebut, gaji yang diterima anggota DPR saat ini hanya sekitar Rp 6,5 juta per bulan. Nilai tersebut dinilainya tak sebanding dengan kondisi ekonomi di Jakarta saat ini. 

"Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," kata Adies.

Melansir dari Kompas.com, berikut rincian gaji DPR dengan beberapa penyesuaian tunjangan tersebut. 

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR (bukan pimpinan DPR atau ketua):

Baca juga: Aris Perangkat Desa Disemprot Lurah karena Pamer Mobil Meski Gaji Rp 2 Juta, Ternyata Pengusaha Tebu

  1. Gaji pokok: Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri: Rp 420.000 (10 persen dari gaji pokok)
  3. Tunjangan anak: Rp 168.000 (2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak)
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
  6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813 Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  7. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  8. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  10. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.

Dengan rincian tersebut, total penerimaan anggota DPR periode 2024-2029 bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Angka ini sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Ilustrasi Gedung DPR. Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Gaji dan tunjangan DPR 2025. Gaji DPR. Tunjangan DPR. (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Di sisi lain, gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN atau honorer juga baik pada 2025 ini. 

Hal itu dimumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). 

Diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti.

Sertifikasi menjadi syarat utama bagi guru non-ASN yang ingin mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp 2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN yang bersertifikat akan menerima tambahan gaji pokok.

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Baca juga: Gaji Guru Supriyani Kini Naik 10 Kali Lipat usai Diangkat Jadi PPPK, 16 Tahun Honorer Cuma Rp300.000

Baca juga: Awal Ngajar Dibayar Rp2000 Sehari, Guru Alvi Viral Nyambi Pemulung Semringah Ada Kenaikan Gaji Guru

Apa syarat sertifikasi guru?

Sertifikasi hanya diberikan kepada guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1.

Pemerintah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menyelenggarakan sertifikasi bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN pada 2025.

“Masih terkait dengan komitmen kami meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” kata Presiden Prabowo.

Program PPG bertujuan meningkatkan jumlah guru bersertifikat, yang saat ini mencakup sekitar 64,4 persen dari total guru di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. (Istimewa/TribunJatim.com)

Bagaimana mekanisme tunjangan bagi guru non-ASN?

Abdul Mu’ti menjelaskan, tunjangan sebesar Rp 2 juta diberikan di luar gaji pokok yang diterima guru non-ASN dari sekolah asal.

Jumlah gaji pokok bervariasi, bergantung pada kemampuan keuangan sekolah masing-masing. Sertifikasi memastikan tambahan penghasilan tetap dari pemerintah.

“Dengan sertifikasi, dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” ujar Abdul Mu’ti.

Kenaikan gaji direncanakan mulai berjalan pada Januari 2025. Abdul Mu’ti menyebut, realisasi tunjangan ini bergantung pada proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan.

“Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Demikian perbaindingan kenaikan gaji guru di Indonesia dengan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Artikel ini  diolah dari Kompas.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkini