Termasuk dalam proses penganggaran ini, Ubaidillah meminta agar dilakukan pembahasan secara tuntas. "Harapan saya kalau memang ini masih belum ada titik temu ya sudah selesaikan pembahasan di komisi sampai tuntas kami minta waktu untuk rapat paripurna pembahasan komisi hari ini ditunda," jelasnya.
Anggota DPRD lainnya, Nur Aziz dari Fraksi PAN turut menyampaikan interupsi.
"Selama ini kita seolah-olah dijadikan tukang stempel dengan waktu rapat yang begitu mepet. Saya pikir pola kita menjalankan tugas harus sehat dan tidak perlu terburu-buru. Jangan buru-buru mengesahkan dengan alasan waktu mepet," ucapnya.
Aspirasi ini pun ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang memimpin jalannya rapat.
Lantaran seluruh anggota dewan yang hadir menginginkan rapat paripurna dibatalkan, maka Deni memutuskan bahwa rapat paripurna pembahasan P-APBD Jatim 2025 bakal dijadwal ulang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menghormati aspirasi dewan yang muncul dalam rapat paripurna. Menurutnya, ini menjadi cermin dari proses demokrasi.
Emil menilai dinamika dalam forum paripurna ini semata untuk memastikan penyusunan APBD bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"Nah, apabila komisi merasa membutuhkan waktu karena ada hal-hal yang dianggap dalam kaitan dengan teknis ini perlu di matangkan ya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu kita semua semua harus saling menghormati," jelas Emil.