"Itu kan emang denda. Emang salah saya di mana kok saya bisa dikenakan denda? Dan itu, dan harga segitu itu emang itu ada pasalnya?"
Endang menegaskan menolak denda tersebut.
"Saya terus terang, kalau memang seperti itu, saya menolak! Karena saking kaget dan dalam hati saya mangkel juga jengkel gitu."
Baginya, angka Rp115 juta terlalu tidak masuk akal.
"Saya tidak merasa itu kalau saya dibilang kena denda itu karena saya bikin kesalahan itu kan enggak sengaja.
Saya itu enggak sengaja menyetel permainan bola dan siapa yang nyetel TV pas waktu itu saya enggak ngerti."
Sejak saat itu, Endang bahkan menyembunyikan remot televisi di kafenya.
"Karena kepikiran, saya agak kesal juga sama tadi pengacara dari Vidio.com, Mas Wisnu Dwi Anggoro. Mohon maaf, terus terang, saya tolak benar-benar itu angka segitu!"
Endang menegaskan warungnya bukan kafe besar, melainkan usaha kecil keluarga.
"Warung saya malah bukannya makin maju, menderit-mendit tahu-tahu dapat somasi. Pendapatan sehari paling Rp250–300 ribu."
Baca juga: Akhir Nasib Pemilik Warung Didenda Ratusan Juta Imbas Nobar, Tetap Tersangka Meski Temui Gubernur
Dengan pendapatan itu, ia merasa mustahil bisa membayar denda Rp115 juta.
"Nah, kalau angka segitu dari mana? Orang cari lisensi aja, anak saya mendapat info harganya sekitar cuman Rp15 juta-Rp20 juta untuk setahun. Itu bisa angka Rp115.500.000. Itu angka uang beneran apa uang apa itu?"
Meski kecewa, Endang tetap berusaha menempuh jalur baik-baik.
Ia sempat menawar denda, tapi kuasa hukum Vidio menyebut hanya menjalankan tugas.
"Ya sudah kalau begitu nanti saya pikirkan saya akan konsultasi sama anak-anak dan keluarga, nanti dari kami akan bersurat ke direktur Vidio.com."