Saat itu kedua pelaku sedang berada di pos ronda.
Keberadaan pelaku sempat dilihat orang yang sudah mengetahui kabar itu.
Mahmud mengatakan, kedua pelaku lantas ditangkap setelah diarahkan ke salah satu pondok pesantren di sana.
Baca juga: Cerita Kades Wardi soal Ibu Bocah yang Meninggal karena Cacingan Bohong, Dedi Mulyadi: Dia TBC
Pelaku kemudian dipanggil pihak ponpes dengan alasan dipanggil pengurus.
"Mereka diketahui berada di pos ronda, sedang mencopot kaca spion motor."
"Mereka lantas diarahkan ke ponpes dengan alasan dipanggil oleh pengurus."
"Setelah sampai di ponpes, mereka ditahan sembari menunggu polisi untuk menjemput mereka," kata dia.
Dia mengatakan, para pelaku lantas dibawa ke Polsek Jatiyoso untuk ditemukan dengan korban.
Setelah itu, para pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Pelaku sempat dipertemukan dengan korban dan saling berbincang."
"Setelah itu pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk diperiksa," kata dia.
"Salah satu dari mereka sudah berusia 17 tahun, sehingga mereka bisa diproses secara hukum," tambah dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com