Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedagang Thrifting Banyuwangi Kecewa dengan Larangan Impor Baju Bekas, Minta Pemerintah Lebih Bijak

Pedagang thrifting di Banyuwangi merasa kecewa dengan kebijakan larangan impor baju bekas, minta pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PAKAIAN BEKAS - Bazar pakaian bekas di GOR Tawangalun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). Pedagang pakaian bekas atau yang biasa dikenal dengan thrifting merasa kecewa dengan aturan larangan impor pakaian bekas. 

"Jika pelarangan diterapkan, dampaknya pasti menambah angka pengangguran. Banyak pelaku thrifting yang menggantungkan hidupnya di sini," tutur Roni.

Pasar Tersendiri

Roni mengatakan, produk thrifting memiliki pasar tersendiri.

Dalam setiap event bazar, total transaksi bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Roni menjelaskan, pihaknya telah menggelar event bazar serupa di Banyuwangi sebanyak dua kali.

Pada pelaksanaan pertama Juni 2025 lalu, para pedagang bisa meraup omzet total hingga ratusan juta rupiah.

"Untuk event bazar sekarang, total pedagang ada 80 seller dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Terbagi menjadi tiga kategori, yakni fashion, food and beverage, dan aksesori," ujar Roni.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved