Satpol PP Dikeroyok Pemuda Saat Bubarkan Pesta Miras, MWCNU Banyuwangi Siap Advokasi

Menegak minuman keras di sembarang tempat dapat menimbulkan gangguan pada ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
DAMPINGI - Wakil Ketua MWC NU Kota Banyuwangi Bidang Hukum & Advokasi Fitrul Uyun Sadewa. Pihaknya siap melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada personil Satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.  
Ringkasan Berita:
  • MWCNU Banyuwangi Kota siap memberikan pendampingan hukum kepada dua personel Satpol PP korban pengeroyokan.
  • Insiden terjadi saat Satpol PP menertibkan sekelompok pemuda yang pesta minuman keras dekat Pendopo Shaba Swagata Blambangan.
  • MWCNU meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak mengganggu ketertiban selama Ramadan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI -  Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Banyuwangi Kota memberi atensi kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras di dekat Pendopo Shaba Swagata Blambangan pada Minggu (15/3) dini hari.

Wakil Ketua MWC NU Kota Banyuwangi Bidang Hukum & Advokasi Fitrul Uyun Sadewa menegaskan pihaknya siap untuk melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada personil Satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut. 

Satpol PP Dinilai Sudah Bertindak Tepat

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 470 KUHP, pengeroyokan ini tidak sekadar tindak kekerasan. Tapi, sudah termasuk menghambat pejabat yang menjalankan tugasnya dengan sah. Hukumannya bisa lebih berat ini,” terang pengacara muda tersebut.

Dari kronologi dan informasi yang tersebar di sejumlah media, Uyun meyakini tindakan yang dilakukan oleh personil Satpol PP itu sudah tepat.

Baca juga: Asyik Pesta Miras, Gerombolan Remaja di Banyuwangi Tak Terima Ditegur, Malah Keroyok Satpol PP

Menegak minuman keras di sembarang tempat dapat menimbulkan gangguan pada ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal.

Minta Polisi Usut Tuntas Kasus

“Apalagi posisinya di dekat Masjid Agung Baiturrahman yang saat itu sedang melaksanakan jamaah salat hajat dan itikaf di malam ganjil bulan Ramadan. Ini sangat kontra produktif dengan semangat beribadah di bulan suci ini,” imbuh Uyun.

Baca juga: Nasib Anggota Satpol PP yang Ngaku Dekat dengan Wali Kota, Tipu Warga Rp150 Juta Modus Lolos PPI

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Uyun akan segera berkoordinasi dengan korban dan institusinya untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Juga untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi yang dibutuhkan.

“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan sampai preseden ini menciderai kemuliaan bulan Ramadan dan mengganggu ketertiban Banyuwangi,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved