Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD
Barang Bukti Baju dan Pakaian Dalam dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan Diamankan
Barang bukti berupa baju dan pakaian dalam wanita serta handphone diamankan saat penggerebekan dugaan perselingkuhan oknum Polwan
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Barang bukti berupa baju dan pakaian dalam wanita serta handphone diamankan saat penggerebekan dugaan perselingkuhan antara oknum Polwan dan Anggota DPRD Polres Blitar
- Mereka digerebek di sebuah hotel di Ngaglik Kota Batu, Jawa Timur
- Oknum Polwan tersebut kini menjalani proses kode etik sedangkan anggota DPRD Kota Blitar itu dicopot jabatannya
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Barang bukti yang diamankan polisi saat mengamankan oknum Polwan Polwan anggota Polres Blitar Kota berinisial NW dengan Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
Barang bukti tersebut berupa baju dan pakaian dalam wanita di di sebuah hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu, Jawa Timur pada Sabtu (18/10/2025) lalu
Dalam menindaklanjuti laporan tersebut menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda petugas mengamankan NW seorang diri, beserta beberapa barang bukti.
“Kami mendapatkan laporan awal dari suami NW dan kami tindalanjuti pada hari Sabtu pukul 04.00 WIB di salah satu hotel yang ada di Ngaglik dan memang yang bersangkutan (NW,red) ada di sana,” kata Iptu M Huda kepada Tribun Jatim Network, Selasa (21/10/2025).
“Untuk barang bukti ada baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lain,” tambahnya.
Selanjutnya setelah diamankan, polisi meminta keterangan NW di Polres Batu pada Minggu (19/10/2025).
“Yang sudah kami mintai keterangan itu pihak dari pelapor (suami NW,red) dan terlapor satu (NW,red). Untuk terlapor dua kami masih lakukan pendalaman karena saat kejadian pengamanan tidak ada di lokasi,” jelasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota berinsial NW di Kota Batu kini tengah jadi perbincangan hangat.
Pasalnya NW diduga selingkuh dengan seorang anggota dewan Kota Blitar.
Terkait kejadian itu Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut.
“Masih kami lakukan penyelidikan. Untuk keterlibatan dewannya masih kami dalami,” kata Iptu Joko Suprianto kepada Tribun Jatim Network, Senin (20/10/2025).
Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun dilakukan penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.
Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
“Di wilayah Batu (hotelnya,red),” singkatnya.
Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD beri respon.
Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.
"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu.
Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.
"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya.
"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya.
Dilaporkan oleh Suami
Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.
Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh.
"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami.
Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya.
Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu.
"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.
Dicopot
Anggota DPRD Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, diberhentikan dari ketua fraksi.
GP menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan partai sudah mengirim surat soal penggantian ketua fraksi PPP kepada ketua DPRD Kota Blitar.
PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.
"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP," kata Agus, Selasa (21/10/2025).
"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," lanjutnya.
Dikatakannya, sampai saat ini, GP memang belum di panggil atau dimintai keterangan terkait masalah itu oleh polisi.
"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel. Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, sudah menerima surat usulan penggantian ketua fraksi dari PPP.
"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.
Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh.
Multiangle
meaningful
Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD
Polwan Polres Blitar Kota
DPRD Kota Blitar
berita Kota Batu terkini
Polres Batu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Anggota DPRD Kota Blitar Tersangka Perzinaan di Batu, BK Bakal Panggil Pelaku: Proses Kode Etik |
|
|---|
| Sama-Sama Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Anggota DPRD Kota Blitar dan Polwan Tak Ditahan |
|
|---|
| Akhir Nasib Anggota DPRD dan Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan, Nonaktif Hingga Tersangka |
|
|---|
| Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka |
|
|---|
| Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar ini Dicopot dari Ketua Fraksi PPP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Batu-Iptu-Joko-Suprianto-membenarkan.jpg)