Biaya Perawatan Tembus Belasan Miliar, Pemkot Batu Lelang Kendaraan Dinas 'Tua' Demi Efisiensi

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memiliki ribuan aset kendaraan atau kendaraan plat merah yang biaya pemeliharaannya mencapai belasan miliar

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Dya Ayu
MOBIL PELAT MERAH - Belasan miliar rupiah digelontorkan untuk pemeliharaan kendaraan plat merah milik Pemkot Batu. Dari data BKAD Kota Batu sampai dengan 31 Desember 2025 lalu, Pemkot Batu memiliki sebanyak 1.233 unit kendaraan dinas 

Ringkasan Berita:
  • Total Anggaran 2025 Rp 15 Miliar (Terserap sekitar Rp 13 Miliar)
  • Tujuan Anggaran Perawatan rutin agar kendaraan tetap laik operasional dan bayar pajak.
  • Sistem Pengawasan Rekonsiliasi aset setiap 3 bulan dan pengecekan fisik secara acak (random check).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memiliki ribuan aset kendaraan atau kendaraan plat merah yang biaya pemeliharaannya mencapai belasan miliar rupiah tiap tahunnya.

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, total aset kendaraan dinas milik Pemkot Batu sebanyak 1.233 unit.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan ribuan aset itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, dengan sebagian di antaranya tengah memasuki proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca juga: Menanti Pj Sekda Kota Batu: Usulan Pertama Ditolak Jatim, Wali Kota Kirim Nama Baru dari Internal

Rincian Aset: Didominasi Kendaraan Roda Dua

Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 671 unit, kendaraan roda tiga 198 unit dan roda empat 364 unit.

“Angka ini bisa berubah karena sebagian masih dalam proses lelang dan bisa saja terjual dalam waktu dekat,” kata Eny Rachyuningsih, Rabu (4/2/2026).

Untuk kendaraan roda tiga atau jenis tosa, sebagian telah diserahkan kepada masyarakat tapi secara administrasi tetap tercatat sebagai aset daerah dan masih dikenai kewajiban pajak.

“Untuk tanggung jawab pemeliharaan kendaraan dinas disesuaikan dengan penggunaannya. Kendaraan operasional yang melekat pada organisasi perangkat daerah menjadi tanggung jawab masing-masing instansi, sementara kendaraan yang digunakan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu secara umum,” jelasnya.

Lanjut Eny, seperti halnya kendaraan di Dinas Pendidikan ada sebagian yang dipakai oleh Dewan Pendidikan dan juga KONI, sehingga perawatan menjadi tanggung jawab instansi atau OPD terkait. 

Untuk memastikan keamanan dan keberadaan aset, setiap 3 bulan sekali BKAD dan OPD melakukan pengecekan secara berkala melalui mekanisme rekonsiliasi aset.

“Untuk pengecekan fisik kendaraan ini dilakukan secara acak atau random karena keterbatasan jumlah petugas. Kami juga ada mekanisme rekonsiliasi aset dengan OPD, sehingga jumlah dan kondisi kendaraan bisa terpantau,” tuturnya.

Sementara itu dari data yang diperoleh Tribunjatim.com, pada tahun 2025 anggaran untuk pemeliharaan aset kendaraan Pemkot Batu sebesar Rp 15 miliar dan sudah terserap atau yang telah digelontorkan sekitar Rp 13 miliar.

Baca juga: Jika Target Tak Tercapai, Kepala Dinas di Kota Batu Siap-Siap Kena Rotasi Lagi

“Kalau untuk besaran anggaran sebentar akan saya cek dulu. Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan kendaraan dinas agar tetap laik operasional,” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Kota Batu itu.

Melanjutkan pesan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Eny berharap pemeliharaan kendaraan dapat ditekan, sebab adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke seluruh daerah termasuk Kota Batu.

“Cara yang kami lakukan salah satu kendaraan-kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan besar kami lakukan penghapusan melalui lelang bekerja sama dengan KPKNL,” pungkasnya.

Dari data yang ada, ada beberapa OPD yang memakai kendaraan terbanyak salah satunya yaitu Bagian Umum Setda Pemkot Batu dengan jumlah kendaraan roda dua 11 unit, roda tiga 1 unit dan roda empat sebanyak 30 unit.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved