Tersangka Peragakan 25 Adegan Saat Rekonstruksi Penganiayaan di Blitar, Tak Ada Bukti Baru
Satreskrim Polres Blitar Kota gelar rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
REKONSTRUKSI PENGANIAYAAN - Tersangka memeragakan salah satu adegan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025). Ketiga tersangka memeragakan 25 adegan.
Tersangka kasus penganiayaan di Jalan Kedondong, yaitu, MKS (35), laki-laki asal Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Sedangkan korbannya, yaitu, MT (25), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (20/8/2025). Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
"Rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Kedondong ada 20 adegan. Hasilnya sama, apa yang disampaikan tersangka di BAP sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya.
Tags
Jalan Cemara
Kelurahan Karangsari
Kecamatan Sukorejo
Blitar
Kompol Subiyantana
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Jalan Senilai Rp 160 Juta yang Baru Diaspal Sudah Ditumbuhi Rumput, Pemdes: Dana dari Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan Jalur Bromo, Polres Malang Gelar Jumat Curhat Bersama Pengemudi Jeep |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Farel Prayoga Kaget Ketemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah, Kejutan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Jember Fasilitasi Perizinan Ribuan Kapal Nelayan Agar Bisa Akses BBM Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.