Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Peragakan 25 Adegan Saat Rekonstruksi Penganiayaan di Blitar, Tak Ada Bukti Baru

Satreskrim Polres Blitar Kota gelar rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
REKONSTRUKSI PENGANIAYAAN - Tersangka memeragakan salah satu adegan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025). Ketiga tersangka memeragakan 25 adegan. 

Tersangka kasus penganiayaan di Jalan Kedondong, yaitu, MKS (35), laki-laki asal Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Sedangkan korbannya, yaitu, MT (25), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (20/8/2025). Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. 

"Rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Kedondong ada 20 adegan. Hasilnya sama, apa yang disampaikan tersangka di BAP sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved