Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermula Antar Jas Hujan ke Pelanggan, Ojol Dianiaya Tukang Ojek Konvensional di Terminal Blitar

Bermula antarkan jas hujan ke pelanggan, pengemudi ojol dianiaya pengemudi ojek konvensional di Terminal Patria Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
PENGANIAYAAN OJOL - Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan pengemudi ojol di Terminal Tipe A Patria Blitar, Kamis (2/10/2025). Pengemudi ojol babak belur usai dihajar tukang ojek konvensional. 

"Ojek online dan ojek konvensional sudah ada kesepakatan. Ojek online dilarang jemput penumpang di dalam terminal. Sudah disediakan tempat kalau dapat penumpang di terminal," ujarnya. 

"Tapi, karena hujan, korban berinisiatif mengantarkan jas hujan ke pelanggan di terminal. Di situ terjadi salah paham, dikira korban mengambil pelanggan di luar area yang sudah ditentukan," lanjutnya. 

Dikatakan Rudy, polisi sudah memeriksa empat saksi termasuk korban dalam kasus penganiayaan.

Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban. 

"Dari hasil gelar perkara hari ini, kami sudah menentapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved