Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penganiayaan Kakak Kelas hingga Hidung Retak, Siswa SMK di Blitar Laporkan Pelaku ke Polisi

Seorang siswa kelas 10 salah satu SMK di Kabupaten Blitar, DNA (16), diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di sekolah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
DUGAAN PENGANIAYAAN - Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi. Saat ini, Polres Blitar sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami siswa di salah satu SMK di Kabupaten Blitar.  

Poin penting:

  • Korban & Pelaku: Korban DNA (16) (Kelas 10) dianiaya oleh kakak kelas MAF (17) di salah satu SMK Kabupaten Blitar.
  • Luka Serius: Korban mengalami retak pada tulang hidung dan tulang di bawah mata kanan.
  • Waktu: Kejadian 18 September 2025, dilaporkan 27 September 2025.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang siswa kelas 10 salah satu SMK di Kabupaten Blitar, DNA (16), diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelas di sekolah.

Akibat peristiwa penganiayaan, korban yang merupakan warga Kademangan, Kabupaten Blitar, mengalami luka retak pada hidung.

Kasus dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Saat ini, kasus itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK terjadi pada 18 September 2025 dan baru dilaporkan ke polisi pada 27 September 2025.

"Saat ini, kasusnya sudah tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa lima saksi, yaitu, ayah korban, korban, dua siswa, dan guru," kata Putut, Kamis (9/10/2025). 

Baca juga: Angkutan Online Boleh Jemput Penumpang di dalam Terminal Patria Blitar, Khusus Kelompok Rentan

Putut menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban. Awalnya, siswa SMK sedang duduk di teras depan kelas praktek sambil bermain ponsel. 

Tanpa disadari, tiba-tiba terduga pelaku, MAF (17), berada di depan korban lalu mendorong tubuh korba ke belakang. Tapi korban tidak sampai terjatuh.

Selanjutnya, terduga pelaku mengatakan 'nyapo nyawang-nyawang' (kenapa lihat-lihat) ke korban dan langsung mengangkat kaki kanan korban menggunakan tangan kiri.

Terduga pelaku kemudian membungkuk dan langsung memukul wajah korban. Pukulan pelaku mengenai bagian bawah mata kanan dan tulang hidung korban.

"Seketika lubang hidung korban mengeluarkan darah," ujarnya.

Setelah kejadian, kata Putut, korban langsung dibawa ke ruang waka kesiswaan dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kademangan untuk perawatan luka.

Dari Puskesmas Kademangan, orang tua korban merujuk korban ke RS Aminah Kota Blitar untuk dilakukan perawatan lanjut, karena kondisi tulang hidung dan tulang di bawah mata kanan korban retak.

Menurut Putut, awalnya, pihak sekolah akan melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Namun, setelah ditunggu oleh ayah korban, mediasi antara korban dan pelaku belum juga dilakukan.

Baca juga: Tren Investasi di Kota Blitar Moncer, Tiga Investor Baru Senilai Lebih dari Rp10 M Segera Masuk

"Selang beberapa hari, pihak guru dan pelaku datang ke rumah korban dengan maksud meminta maaf dan korban memaafkan. Akan tetapi, soal biaya pengobatan korban di rumah sakit belum ada kesepakatan," katanya. 

Lalu, dari pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 1,4 juta dan dari sekolah memberikan uang Rp 900 ribu.

Sekolah juga akan memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku.

Kemudian, orang tua korban menghubungi orang tua pelaku dan menyampaikan peristiwa tersebut.

Tapi, orang tua pelaku justru mengatakan kalau korban juga melakukan pemukulan kepada anaknya. Padahal, korban tidak melakukan pemukulan kepada pelaku.

"Dari situ orang tua korban menyimpulkan kalau orang tua pelaku tidak bertanggung jawab. Karena merasa tidak puas dengan hasil mediasi, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved