Rawan Terjadi Kecelakaan, Perlintasan Kereta di Sanankulon Blitar Ditutup Total

Perlintasan sebidang di Desa Sanankulon Blitar ditutup total untuk akses semua kendaraan, baik roda dua atau roda empat. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
DITUTUP TOTAL - Proses penutupan perlintasan sebidang di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025). Dalam tiga tahun terakhir, ada dua kecelakaan di perlintasan tersebut. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dua perlintasan sebidang di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan di Desa/Kecamatan Sanankulon, Blitar, Jawa Timur, ditutup Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Kamis (16/10/2025).

Tidak ditutup seluruhnya, perlintasan sebidang di Desa Ngaglik hanya ditutup untuk akses kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan roda dua tetap bisa lewat.

Namun untuk perlintasan sebidang di Desa Sanankulon ditutup total untuk akses semua kendaraan, baik roda dua atau roda empat. 

"Perlintasan di Desa Ngaglik kami persempit, yang bisa lewat hanya sepeda motor. Kalau perlintasan di Desa Sanankulon kami tutup total," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Admanto.

Selain itu, kata Anjar, Dishub juga membuka akses perlintasan sebidang untuk semua kendaaran di Desa Sanankulon.

Perlintasan sebidang di Desa Sanankulon yang sebelumnya ditutup untuk akses roda empat, sekarang dibuka kembali.

"Selain ada perlintasan yang ditutup, juga ada perlintasan di Desa Sanankulon yang kami buka kembali karena sudah ada palang pintu dan mulai dioperasionalkan," ujarnya. 

Anjar mengatakan, perlintasan di Desa Sanankulon ditutup itu jaraknya berdekatan dengan perlintasan yang dibuka kembali. 

Dengan begitu, masyarakat bisa melewati perlintasan sebidang yang sudah berpalang pintu. 

Baca juga: Cegah Kecelakaan Kereta Api, Dishub Blitar Normalisasi 5 Perlintasan Liar: Dipasangi Patok Besi

"Jarak perlintasan yang ditutup dengan perlintasan yang kami buka kembali dekat. Masyarakat tidak terlalu jauh memutar," katanya. 

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, ada sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Dari sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota, enam perlintasan sudah berpalang pintu, sedangkan tiga perlintasan belum berpalang pintu. 

Dari tiga perlintasan yang belum berpalang pintu itu, dua di antaranya sudah ditutup dan satu masih bisa diakses kendaraan roda dua. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved