Berita Bojonegoro

Ikuti Daerah Lain soal Efisiensi, Bupati Bojonegoro Minta ASN Ngantor Naik Sepeda Setiap Senin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan efisiensi anggaran sekaligus mendorong gaya hidup

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
EFISIENSI ANGGARAN - Pemkab Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan efisiensi anggaran sekaligus mendorong gaya hidup aktif di bagi aparatur sipil negara (ASN). Mereka diminta menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi ke kantor setiap hari Senin. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong ASN menggunakan sepeda ke kantor setiap hari Senin sebagai bagian dari program Bike to Work, mulai berlaku 30 Maret 2026
  • Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran, menghemat BBM, mendorong hidup sehat bagi ASN, serta membangun budaya kerja yang lebih aktif.
  • ASN yang tinggal <7>

 

Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan efisiensi anggaran sekaligus mendorong gaya hidup aktif di bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro diminta menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi ke kantor setiap hari Senin.

Surat edaran bernomor 065/132/412.032/2026 itu diterbitkan Bupati Bojonegoro sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta penghematan anggaran perjalanan dinas. 

Dalam surat edaran disebutkan, Pemkab Bojonegoro mengusung program bertajuk Bike to Work (B2W) atau bersepeda ke tempat kerja yang akan mulai diberlakukan pada senin 30 Maret 2026, besok.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengemukakan bahwa program ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari perubahan budaya kerja di kalangan ASN.

“Program ini kami dorong bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk membangun kebiasaan hidup sehat di kalangan pegawai. Selain itu, ini juga bentuk kontribusi kita dalam menjaga lingkungan,” ujar Wahono, sabtu (28/3/2026). 

Baca juga: Demi Efisiensi, Pemkab Sumenep Terapkan WFH Dua Hari, ASN Juga Diminta Gunakan Kendaraan Listrik

Dalam implementasinya, ASN yang berdomisili dengan jarak kurang dari 7 kilometer dari kantor diwajibkan mengikuti program tersebut dengan menggunakan sepeda.
Sementara itu, bagi pegawai yang tinggal pada radius 7 hingga 15 kilometer, tetap dianjurkan untuk berpartisipasi melalui skema kombinasi, yakni memadukan penggunaan sepeda dengan moda transportasi lain.

Menurut Wahono, kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk perbedaan jarak tempuh dan faktor geografis yang dihadapi para pegawai.

“Kami memahami kondisi geografis dan jarak tempat tinggal pegawai berbeda-beda. Karena itu, penerapannya dibuat bertahap dan adaptif, yang penting semangatnya sama,” tambahnya.

Selain mendorong kesehatan dan disiplin pegawai, penerapan program B2W diharapkan memberi efek positif terhadap lingkungan, terutama dalam menekan polusi udara di wilayah perkotaan Bojonegoro.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved