Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Perumahan Graha Bunder Asri Gresik Minta Pengembang segera Serahkan PSU ke Pemkab

Warga Perumahan Graha Bunder Asri Gresik meminta pengembang segera serahkan PSU ke Pemkab Gresik. Mereka ingin merasakan pembangunan di wilayah mereka

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Warga Perumahan Graha Bunder Asri Gresik
PERCEPAT PENYERAHAN PSU - Tim Identifikasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik turun ke Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Warga berharap pengembang segera serahkan PSU ke Pemkab Gresik, Kamis (9/10/2025). 

Poin Penting:

  • Warga Perumahan Graha Bunder Asri Gresik meminta pengembang segera serahkan PSU ke Pemkab Gresik.
  • Karena sudah 25 tahun lamanya, pengembang belum menyerahkannya.
  • Warga berharap bisa menikmati pembangunan dari pemerintah, karena selama ini mereka melakukan perbaikan fasum secara swadaya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sudah 25 tahun lamanya, pengembang Perumahan Graha Bunder Asri Gresik, Jawa Timur, belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kabupaten Gresik

Warga pun meminta percepatan penyerahan PSU ke pemerintah.

Sugeng Jayadi, Ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak-hak warga perumahan tidak tersandera. 

"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum (fasilitas umum) kami, pengembang tidak pernah peduli," katanya, Kamis (9/10/2025).

Dirinya berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan dari pemerintah bisa terwujud.  

"Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami," tutupnya. 

Diketahui, Tim Identifikasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik turun ke lapangan untuk mengidentifikasi dan verifikasi seluruh PSU yang ada di Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.  

Tim identifikasi yang juga melibatkan perwakilan warga 3 RW ini melakukam verifikasi sesuai dengan blok plan revisi ke V diajukan oleh PT Tulen Graha Amerta selaku pengembang kepada Pemkab Gresik tahun 2012. 

Baca juga: 5 Rumah di Perumahan Kota Malang Disatroni Maling Bersajam dalam Waktu Sehari

Lokasi identifikasi dibagi menjadi tiga titik, sesuai dengan wilayah RW masing masing.

Petugas Tim Identifikasi Dinas CKPKP Gresik diwakili masing-masing tim oleh 2 orang dibantu 3 perwakilan warga, sementara perwakilan dari pengembang PT Tulen Graha Amerta diwakili 2 orang. 

Ngadimin, Kepala Desa Kembangan, meminta penyerahan PSU ke pemerintah dipercepat agar warganya di wilayah perumahan GBA bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk tim Dinas CKPKP Gresik yang sudah memproses permohonan warga terkait penyerahan PSU Graha Bunder Asri," kata Ngadimin. 

Ngadimin berharap proses ini terus dikawal dengan melibatkan tim 9 yang diisi perwakilan warga perumahan, sehingga proses penyerahan segera diselesaikan. 

"Kami berharap tidak hanya selesai di proses identifikasi, melainkan mengawal sampai selesai dengan melakukan tahapan-tahapan lanjutan," harapnya. 

Di tempat lain, Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Lailatus Sadiyah menjelaskan, tim diturunkan ke lapangan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terkait keluhan warga soal PSU GBA yang belum kunjung diserahkan. 

"Permintaan masyarakat kita layani, kemarin sudah kita inventarisasi sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan," ujarnya saat dihubungi. 

Penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah ini menurut Ida, menjadi langkah penting sebab akan memberikan kejelasan status bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut, seperti halnya bisa merasakan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah. 

"Terus terang MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK terkait PSU ini menjadi perhatian. Warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan," terangnya. 

Dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SLTP, SLTA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).  

Tidak hanya itu, lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 M⊃2; dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 M⊃2;, pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 M⊃2; menjadi hanya 1.070,0 M⊃2;.  

Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan sekolah dasar yang dikelola oleh swasta, saluran air dan jalan umum banyak yang rusak, tidak pernah diperbaiki oleh pengembang. 

"kita nungggu hasil cek lapangan kalau dari cek lapangan ada selisih luasan atau ada plus minusnya. Kalo ada kurangnya, biasanya pengembang mengganti dengan lahan belum dibangun, nanti akan diproses dan keputusan akan dikembalikan ke masyarakat," tegas Kadis CPKPK Ida Lailaus Sadiyah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved