Rumah Kades dan Mantan Operator Desa di Jombang Digeledah, Dugaan Korupsi Dana Desa Diusut
Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terus bergulir.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Jombang terus menyidik dugaan korupsi Dana Desa di Desa Banjardowo dengan melakukan penggeledahan di rumah kepala desa berinisial RHD dan mantan operator desa AP.
- Dalam penggeledahan yang dilakukan Unit Tipikor pada 21 April 2026, polisi menyita sejumlah dokumen penting seperti SPJ, RAB tahun 2021–2023, dan SK operator desa untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terus bergulir.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang dikabarkan telah mengamankan sejumlah dokumen penting usai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya langkah penggeledahan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.
"Betul," ucap AKP Dimas dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com pada Senin (11/5/2026).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) di rumah Kepala Desa berinisial RHD serta mantan operator desa berinisial AP.
Baca juga: Kades Drokilo Bojonegoro Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
Polisi disebut mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa periode 2021 hingga 2023.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjardowo, Suwadi, mengungkapkan proses penggeledahan berlangsung cukup lama.
Tim Tipikor Satreskrim Polres Jombang mulai bekerja sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Ada sekitar sembilan personel yang datang kalau tidak salah. Sekretaris desa dan bendahara desa ikut menyaksikan saat penggeledahan berlangsung," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Dari hasil penggeledahan itu, polisi membawa sejumlah dokumen administrasi desa yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.
Dokumen tersebut di antaranya Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2021 sampai 2023, hingga Surat Keputusan (SK) operator desa yang sebelumnya disebut tidak ditemukan.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah warga menyoroti kinerja kepala desa yang dinilai jarang berada di kantor serta adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Keresahan masyarakat kemudian berujung pada laporan resmi yang dilayangkan ke aparat penegak hukum sejak 2025 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran penggunaan anggaran dan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jombang
dana desa
kasus dana desa
kasus penyelewengan dana desa
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
| Telanjur Bayar Rp3,5 Juta, Ratusan Warga Belum Terima Sertifikat Tanah selama 7 Tahun |
|
|---|
| Cegah Konvoi di SLG Kediri, Polisi Hukum Pengendara yang Tak Memiliki Kelengkapan |
|
|---|
| Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 dan Tahapannya, Muhammadiyah Fix 27 Mei 2026 |
|
|---|
| Kabur di Jombang, Maling Motor di Lumajang Kini Berakhir di Tangan Polisi |
|
|---|
| Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2026 dan Besarannya sesuai Masa Kerja, Cair Bulan Juni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DUGAAN-KORUPSI-Ilustrasi-dugaan-korupsi-Dana-Desa-DD-di-Desa.jpg)