Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Pemuda Lakukan Pengeroyokan dan Berbuat Onar di Gresik Diciduk, Polisi Amankan Motor dan Celurit

Empat pemuda yang lakukan pengeroyokan dan berbuat onar di Gresik diciduk, polisi amankan motor hingga celurit dari tangan para pelaku.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Polisi menangkap empat pemuda yang melakukan pengeroyokan dan berbuat onar di Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025) dini hari. Akibat pengeroyokan yang dilakukan para pelaku, tiga orang dilarikan ke rumah sakit. 

Poin Penting:

  • Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Kedamean Gresik.
  • Akibat perbuatan para pelaku, tiga orang mengalami luka-luka.
  • Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor beserta satu celurit.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi menangkap empat pemuda yang melakukan pengeroyokan dan berbuat onar di Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan para pelaku, tiga orang dilarikan ke rumah sakit.

Korban adalah GPAW (29) asal Pranti, Menganti, Gresik.

Kemudian MHAF (20) asal Kedamean, Gresik, dan ADP (19) asal Bringkang, Menganti, Gresik.

Mereka mengalami luka yang cukup serius akibat sabetan benda tajam yang dilayangkan oleh para pelaku.

"Empat orang sudah kami amankan," kata Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, Selasa (21/10/2025).

Empat orang yang diduga pelaku itu berinisial HDS (20) asal Tubanan, Surabaya.

Lalu FDH (21) asal Benjeng, Gresik, MAS (18) asal Balongpanggang, Gresik, dan MYD (19) asal Balongpanggang, Gresik.

Ekwan sapaan akrabnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini hari di Jalan Raya Kedamean.

Saat itu, anggota Polsek Kedamean mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi tawuran di sekitar Jalan Raya Kedamean.

Baca juga: Berawal Bocah Buang Sampah, Ibu dan Anak di Bangkalan Masuk Penjara Usai Keroyok Tetangga

Kemudian anggota Polsek Kedamean bersama Resmob Polres Gresik mendatangi lokasi kejadian.

Sebanyak tiga orang dilarikan ke rumah sakit.

Sementara para pelaku diamankan beserta barang bukti.

"Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor beserta satu celurit," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved