Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor di Gresik Gagal Kelabui Polisi, Sempat Ganti Baju Saat Kabur, Diciduk Bersama Kunci T

Seorang maling motor asal Madura beraksi di Sidojangkung, Menganti, Gresik. Saat kabur, masih sempat ganti baju untuk mengelabui petugas dan warga.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
MALING ASAL MADURA - Tampang F, maling motor asal Bangkalan, Madura diringkus Polsek Menganti. 

Poin penting:

  • Tindak Pidana: Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang gagal.
  • Lokasi: Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik.
  • Tersangka: F (21), asal Bangkalan, Madura.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang maling motor asal Madura beraksi di Sidojangkung, Menganti, Gresik. Saat kabur, masih sempat ganti baju untuk mengelabui petugas dan warga.

Identitas tersangka berinisial F berusia 2i tahun asal Dusun Timur jarat, Desa Alang -Alang, Kecamaran Tragah, Kabupaten Bangkalan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, aksi pencurian sepeda motor tejadi pada hari Minggu (26/10/2025) pukul 13.00 WIB.

Saat anggota  unit Reskrim Polsek Menganti sedang melakukan patroli, mendapat informasi bahwa ada pencurian motor di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung.

Baca juga: Motor Brebet Usai Isi Pertalite Juga Terjadi di Gresik, Bengkel Ramai Kendaraan Bermasalah

Anggota unit Reskrim segera mendatangi lokasi tersebut. Warga turut mengamankan terduga pelaku Pencurian sepeda motor yang diparkir di parkiran teras rumah.

"Tersangka ini berjalan kaki mencari sasaran sepeda motor yang di parkir diluar rumah tanpa ada pagar, kemudian pelaku naik diatas sepeda motor Honda scopy milik korban dan tidak dikunci setir,  selanjutnya pelaku mengeser sepeda motor tersebut, akan tetapi pelaku kepergok," beber Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, Rabu (29/10/2025).

Tersangka sempat lari meninggalkan sepeda motor yang akan dicuri, selanjutnya saksi meminta bantuan warga dan petugas polsek yang saat itu sedang patroli  untuk mengejar tersangka.

"Tersangka yang saat itu mengunakan baju warna hijau ganti dengan baju warna merah tetapi saksi dan petugas sudah mengenali ciri ciri pelaku kemudian pelaku juga membuang tasnya di sekitar telaga desa setelah dilakukan pencarian dalam tas tersebut didapati beberapa macam mata kunci leter T dan pembuka magnet sepeda motor selanjutna pelaku  berhasil diamankan," ungkapnya.

Baca juga: Kepala BPOM RI Tinjau PT Karunia Alam Segar Gresik, Apresiasi Manajemen Resiko yang Dijalankan

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan menuju Mapolsek Menganti. Barang bukti yang diamankan berupa STNK sepeda motor Honda Scopy, Warna Coklat Cream, tahun 2024 ,No.Pol. W- 4028- FQ, satu Unit sepeda motor Honda Scopy, Warna Coklat Crime,  tahun 2024 W- 4028- FQ, salinan CCTV sewaktu Tsk akan melakukan Pencurian.

Mata kunci yang ditajamkan. Kunci magnet  untuk membuka kontak. Baju warna Hijau dan merah dipergunakan oleh tersangka. Topi warna hitam dan tas pinggang untuk menyimpan mata kunci dan kunci Magnet. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved