Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Beli Handphone, Ngopi dan Jalan-jalan, Dua Pemuda di Gresik Nekat Bobol Toko

Demi bisa beli handphone, ngopi dan jalan-jalan, dua pemuda di Gresik nekat membobol toko warga di Dusun Sumberlanas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Tambak
MALING - Polsek Tambak menangkap MR (22), warga Dusun Air Kuning, Desa Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Gresik, dan SB (27), warga Dusun Batu Lintang, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Gresik, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025). Keduanya diciduk polisi karena membobol toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik. 

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura

Barang Bukti

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp 39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi. 

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP. 

“Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tambak, Iptu Mustofah

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved