Pelaku Pelemparan Kaca Bus Trans Jatim di Pantura Gresik Ternyata Seorang ASN di Pemkab
Pelaku berinisial SD berusia 49 tahun asal Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pelaku bekerja sebagai ASN
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pelaku pelemparan kaca bus Transjatim di Gresik ditangkap, berstatus ASN Pemkab Gresik.
- Aksi dilakukan setelah bus menyalip dan hampir menabrak pelaku, batu dilempar hingga kaca pecah.
- Polisi amankan barang bukti motor, pakaian, dan batu; kasus dalam penyidikan lebih lanjut
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku pelemparan kaca bus Transjatim di Pantura, Gresik akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Gresik.
Pelemparan tersebut menyebabkan kaca bus pecah.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Jumat (16/1/2026).
Identitas Pelaku
Pelaku berinisial SD berusia 49 tahun asal Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Pelaku bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gresik.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Warga Manfaatkan Bus Trans Jatim untuk Wisata dan Mobilitas Harian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis (15/1/2026) pukul 06.00 Wib, berawal dari pelaku saat itu hendak berangkat bekerja dari Sidayu menuju ke kota.
Kronologi Kejadian
Sementara bus Transjatim dari arah kota menuju terminal Paciran, Lamongan. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Stylo, saat berkendara tepatnya di Jalan raya pantura Kabupaten Gresik adanya bis yang menyalip dan melawan arah, sehingga pelaku hampir tertabrak pelaku menghindar dan melakukan aksi perusakan berupa melempar batu yang sudah dibawa pelaku dari rumah dengan tujuan berjaga-jaga.
Atas terjadinya peristiwa tersebut bus Transjatim mengalami kerusakan dan pelaku dibawa untuk dilaksanakanya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Polisi
Aksi tersebut terekam kamera CCTV bus, Team Resmob Res Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini.
Kemudian Tim Resmob Polres Gresik melakukan Profilling data identitas yang Diduga seorang pengendara sepeda motor Honda Stylo nopol W-3662-FQ.
Baca juga: Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya–Bangkalan Perpanjang Jam Operasional Selama Libur Nataru
"Sekira Pukul 16.20 WIB Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan di duga pelaku," jelasnya.
Kemudian Tim Resmob Polres Gresik langsung pelaku ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu buah sepeda motor Honda Stylo W 3662 FQ, satu potong pakaian digunakan saat kejadian, dan satu buah batu bekas pembangunan yang digunakan untuk melempar bus.
bus Trans Jatim
ASN
Pemkab Gresik
Polres Gresik
berita Gresik
pelemparan batu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Perkuat Identitas Kota, Pemkot Kediri Beri Nomor Induk Kesenian untuk 19 Sanggar Budaya |
|
|---|
| Persiapan Haji Tulungagung 2026, Pemkab Siapkan 29 Bus dan 4 Truk Fuso untuk Berangkatkan Jemaah |
|
|---|
| Titik Terang Jadwal Muktamar NU, Katib PBNU Klaim Rais Aam dan Ketum Sepakat Dilaksanakan Agustus |
|
|---|
| Tertibkan Pengelolaan Aset Daerah, Pemkot Batu Ajukan Raperda Barang Milik Daerah ke DPRD |
|
|---|
| Link Live Streaming Bayern Munchen vs PSG Leg Kedua Semifinal Liga Champions, Bakal Lebih Gila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelaku-pelemparan-batu-bus-trans-jatim-gresik.jpg)