Sanksi Menanti ASN Pemkab Gresik Pelempar Batu ke Bus Transjatim
SD, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, Jawa Timur, melempar batu ke Bus Transjatim saat melaju di Jalan Raya Daendels, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Sanksi menanti ASN Pemkab Gresik yang melempar batu ke Bus Transjatim hingga menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.
- Kejadian pelemparan dipicu bus yang menyalip kendaraan lain dan memakan jalur lawan arah, di mana pelaku melintas.
- Dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - SD (49), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik, Jawa Timur, melempar batu ke Bus Transjatim saat melaju di Jalan Raya Daendels, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026).
Sanksi pun menanti SD, akibat ulahnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik sedang menunggu proses penyelidikan di Mapolres Gresik, Jumat (16/1/2026).
Diketahui, SD membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga bila Bus Transjatim melaju ngawur.
"Kami menunggu proses hukum di Polres Gresik untuk sanksi apa yang akan diberikan," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo kepada Tribun Jatim Network, Jumat (16/1/2026).
Kronologi Kejadian
SD mengendarai sepeda motor Honda Stylo dengan pelat nomor W 3662 FQ.
Sesampainya di wilayah Pantura, sebuah Bus Transjatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan memakan jalur lawan arah, di mana pelaku melintas.
Saat itu, pelaku hendak berangkat kerja dari rumahnya di Kecamatan Sidayu menuju Kebomas, Gresik.
Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus.
Akibatnya, kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan di dalam bus yang saat itu membawa sejumlah penumpang.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, langsung melakukan penyelidikan intensif.
Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kamera dashboard (CCTV internal) milik Bus Transjatim.
Baca juga: Pengamat Sebut Bus Transjatim Malang Raya Bawa Dampak Ekonomi Signifikan
“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W 3662 FQ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya.
Dalam waktu kurang dari 12 jam, tepatnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu buah helm merek SHEL, jaket warna merah, serta satu buah batu yang digunakan untuk melempar bus.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 521 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan kesabaran dan tidak bertindak anarkis di jalan raya.
Baca juga: Calo Bus Getok Tarif Rp 250 Ribu untuk Rute Surabaya-Malang Padahal Harga Resminya Rp 35 Ribu
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga etika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat, menghubungi Call Center 110 (24 jam), atau melalui Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.
bus Transjatim
Gresik
Jalan Raya Daendels
ViralLokal
Agung Endro Dwi Setyo Utomo
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| 2 Pemuda Nyaris Dikeroyok 8 Remaja Diduga Kelompok Pesilat, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Cara Mudah Mengunduh Sertifikat Haji 2026 Melalui Kartu Nusuk |
|
|---|
| 1 Jemaah Haji Asal Trenggalek Meninggal Lagi, Punya Riwayat Penyakit Jantung |
|
|---|
| Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Pelamar Wajib Siap Tinggal di Asrama |
|
|---|
| BMKG Imbau Nelayan Tuban Tak Melaut, Diperkirakan Bakal Ada Gelombang Tinggi Mencapai 2,5 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-Pemkab-Gresik-melempar-batu-ke-Bus-Transjatim-saat-melaju-di-Jalan-Raya-Daendels.jpg)