Operasi Pekat Semeru 2026

Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Gresik Gulung 85 Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2026

Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan operasi,  mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Willy Abraham
OPS PEKAT SEMERU - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers hasil ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik pada (12-3-2026)Kamis sore. 

Ringkasan Berita:
  • Hasil Operasi: 78 kasus terungkap dengan 85 tersangka diamankan dalam 12 hari.
  • Sasaran: Premanisme, judi, narkoba, miras, prostitusi, dan petasan.
  • Barang Bukti Menonjol: 2 kg serbuk petasan dan ribuan butir pil koplo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan operasi,  mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung konferensi pers hasil ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik pada (12-3-2026)Kamis sore.

Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini menyasar sejumlah bentuk pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat, seperti premanisme, perjudian, peredaran narkoba, hingga minuman keras ilegal.

Baca juga: Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Seluruh Polsek Sampai 25 Maret 2026

Sita Narkoba hingga Bubuk Petasan

"Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik dan jajaran berhasil mengungkap 78 kasus diantaranya: Premanisme, Handak /petasan illegal, perjudian, Narkoba, Prostitusi, dan Minuman keras (miras) dengan 85 tersangka yang berhasil diamankan," ujarnya.

Operasi ini merupakan upaya polisi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan.

Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.

Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.

Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo LL.

Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan oleh para pelaku.

Baca juga: Cara Rapi Warga Gresik Raup Rp 81 Juta Menipu Perawat yang Percaya Diterima PPPK Tanpa Tes

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak dan 521 botol miras berbagai merek yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diakhir kegiatan dilakukan pemusnahan ratusan botol miras hasil operasi pekat semeru 2026

Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban wilayah, terutama selama bulan Ramadan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved