Lebaran 2026

Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Seluruh Polsek Sampai 25 Maret 2026

Polres Gresik membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. 

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
PENITIPAN KENDARAAN MUDIK - Suasana tempat penitipan kendaraan ada di Mapolres Gresik, Kamis (12/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Jenis Layanan: Penitipan motor/mobil gratis bagi pemudik.
  • Lokasi: Mapolres Gresik dan seluruh kantor Polsek jajaran.
  • Waktu Operasi: 13–25 Maret 2026.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. 

Masyarakat bisa mudik dengan aman.

Layanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Baca juga: 148 Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi PPPK, Bupati Gus Yani Minta Kawal Program Sekolah Rakyat

Fasilitas Gratis di Polres dan Polsek Jajaran

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa fasilitas ini disediakan untuk mengantisipasi potensi tindak pencurian kendaraan bermotor ketika pemiliknya sedang mudik. 

Ia menegaskan, layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di tingkat Polres, tetapi juga di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Gresik.

“Bagi masyarakat yang hendak mudik, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek. Kendaraan akan dijaga dengan baik sehingga pemudik dapat bepergian dengan lebih tenang,” kata Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (12/3/2026).

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, pengamanan wilayah juga diperkuat melalui patroli intensif yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polres Gresik dan Polsek Jajaran.

Baca juga: Iming-iming Lolos PPPK RSUD di Pasuruan, Perempuan Asal Gresik Tipu Korban hingga Rp81 Juta

"Patroli secara rutin menyisir kawasan pemukiman yang ditinggal penghuninya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa libur lebaran," imbuhnya.

Untuk mendukung kenyamanan perjalanan pemudik, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemui kendala selama perjalanan.

Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved