Palak Warung Makan, Polisi Gadungan di Duduksampeyan Gresik Bikin Warga Resah

Pria berusia 44 tahun ini pura-pura menjadi polisi untuk memalak warung yang ada di jalan raya Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
POLISI GADUNGAN - Tampang Jainuri (tengah pakai baju tahanan) diringkus Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Sabtu (9/5/2026). Jainuri sering minta uang keamanan di warung. 

Tak hanya menyasar satu korban, pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penipuan, serta sejumlah bukti transfer dari para korban kepada tersangka.

Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Selain itu, warga Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved