Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemandangan Tak Lazim, Kantor Samsat Lamongan Tutup Papan Nama Tiga Hari, Layanan Tetap Buka

Terhitung sudah tiga hari ini Kantor Bersama Samsat Lamongan, Jawa Timur di Jalan Veteran tidak terlihat wajahnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
PAPAN NAMA DITUTUP - Selama tiga hari ini masyarakat tidak lagi bisa menemukan papan nama dan neon box di KB Samsat Lamongan. Pasalnya semuanya ditutup dengan spanduk dan triplek. Penutupan itu disinyalir agar tidak menjadi sasaran amuk massa terkait dengan maraknya demo dalam beberapa hari terakhir ini, Selasa (2/9/2025) 

Poin Penting:

  • Pemandangan Tak Lazim: Sejak Minggu, 31 Agustus 2025, papan nama di pagar tembok, tulisan di teras, hingga neon box di pintu gerbang masuk Samsat ditutup total. Tindakan ini kontras dengan objek vital lain, seperti SPBU, yang hanya ditutup beberapa jam.
  • Layanan Tetap Normal: Meskipun tampilan luar kantor diubah, pelayanan di Samsat Lamongan tetap berjalan normal dari Senin hingga Sabtu, seperti hari kerja biasa.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Terhitung sudah tiga hari ini Kantor Bersama Samsat Lamongan, Jawa Timur di Jalan Veteran tidak terlihat wajahnya. Pasalnya, semua papan nama dan neon box masih ditutup spanduk.

Papan nama  di pagar tembok bahkan ditutup triplek ukuran  1,2 meter  X  2, 4 meter yang praktis  menutup semua badan tulisan berwarna kuning emas tersebut.

Demikian juga tulisan pada teras di atas pintu masuk Kantor  Samsat juga ditutup spanduk. Sementara neon box yang berdiri fertikal di kanan pintu  gerbang masuk Samsat juga dibalut spanduk yang menutup kanan-kiri neon box.

Baca juga: Niat Mau ke Sawah, Pria Lamongan Tertabrak KA Anjasmoro, Tewas usai Terpental Sampai 50 Meter

Penutupan papan nama dan neon box itu dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) dan bertahan sampai hari ketiga hari ini, Selasa (2/9/2025). Aksi penutupan itu disinyalir lantaran maraknya aksi demo dengan sasaran istitusi kepolisian dan gedung DPR.

Beda dengan objek vital lainnya seperti SPBU yang ada di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat- Jalan Suwoko. SPBU ini ditutup hanya dalam waktu setengah hari pada Minggu (31/8/2025)  pagi dan dibuka kembali pada Minggu (31/8/2025) siang usai massa meninggalkan Mapolres Lamongan menuju Gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat, dan buka normal hingga hari ini.

Pemandangan ini tentu beda dengan Kantor Bersama Samsat di Jalan Vetaran Lamongan yang semua papan nama dan neon box di luar kantor ditutup spanduk dan bertahan hingga hari ini.

Baca juga: Truk Ngerem Mendadak, Muatan Gulungan Baja Gelinding Hantam Kabin di Lamongan

Meski ditutup spanduk, pelayanan KB Samsat tetap buka dan pelayann  normal seperti di hari-hari efektif masuk kerja yakni mulai hari Senin hingga Sabtu.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin melalui Kasi Humas, Ipda M Hamzaid mengatakan bahwa penutupan papan nama dan neon box di Kantor Bersama Samsat itu adalah ranah Dispenda. " Itu ranahnya Dispenda pak, karena ada instruksi dari provinsi," katanya saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Selasa (2/9/2025)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved