Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Jawa Timur

Selebaran Ajakan Unjuk Rasa di Tulungagung Buat Resah Warga, Kapolres  Akui Ada Pemberitahuan

Selebaran ajakan unjuk rasa di Tulungagung membuat resah warga, kapolres  akui ada pemberitahuan demo. Ajak kades menjaga anak-anak di wilayahnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
PEMBERITAHUAN UNJUK RASA - Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui ada pemberitahuan aksi unjuk rasa pada Kamis (4/9/2025) mendatang di Polres Tulungagung, Kantor Pemkab dan DPRD Tulungagung, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kapolres pada Selasa (2/9/2025) menanggapi selebaran ajakan unjuk rasa yang menyebar di antara grup WhatsApp warga Tulungagung. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Selebaran ajakan unjuk rasa pada 4 September 2025 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyebar di grup-grup WhatsApp (WA).

Selebaran itu disikapi beragam, termasuk kekhawatiran pada aksi massa itu berujung aksi perusakan.

Sejumlah sekolah pun diliburkan untuk mengantisipasi kerusuhan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui sudah ada pemberitahuan unjuk rasa pada Kamis (4/9/2025).

“Sudah ada pemberitahuan, jumlah massa disebutkan 1.000 orang,” ungkap AKBP Muhammad Taat Resdi, saat ditemui di GOR Lembupeteng Tulungagung, Selasa (2/9/2025).

Dalam pemberitahuan itu, ada 8 nama yang disebut sebagai penanggung jawab.

Semua nama yang dicantumkan dari Kabupaten Tulungagung, mengusung isu yang sedang berkembang belakangan ini.

Dengan demikian, penanggung jawab aksi unjuk rasa ini jelas, bukan gerakan liar.

“Pemberitahuannya aksi penyampaian pendapat di muka umum dari Polres ke Pemkab dan DPRD Tulungagung. Kami akan lakukan pengamanan,” sambung AKBP Muhammad Taat Resdi.

Untuk pengamanan aksi ini, Polres Tulungagung menyiapkan 1.500 personel gabungan Polri dan TNI.

Di antara mereka ada pasukan bantuan dan kendaraan water canon yang disiapkan.

Baca juga: Cara Edit Foto Warna Pink dan Hijau yang Viral usai Aksi Demo dan Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat

Selain itu ada pengamanan dari elemen masyarakat sejumlah 4.000 orang.

Keterlibatan masyarakat ini buah dari koordinasi Forkopimda Tulungagung dengan semua elemen masyarakat, pada Minggu (31/8/2025).

Saat itu semua sepakat aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di daerah sekitar, tidak boleh terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Pelibatan masyarakat ini juga atas dasar keterbatasan personel TNI dan Polri untuk mengamankan semua aset vital di Kabupaten Tulungagung.

“Jika hanya TNI dan Polri yang mengamankan tidak akan cukup. Jadi semua sepakat mengamankan Tulungagung sesuai tupoksinya,” tegas AKBP Muhammad Taat Resdi.

AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum akan dijamin.

Namun aksi unjuk rasa tidak boleh merusak, menjarah, membakar, dan menganiaya seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Baca juga: Buntut Kerusuhan Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, Polisi Tetapkan 28 Tersangka, 14 di Antaranya Bocah

Pelaku aksi anarkis akan ditindak dengan tegas atas perintah dari Kapolri, sesuai Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Ada 6 tahapan penggunaan kekuatan. Terakhir dengan senjata api,” ungkapnya.

AKBP Muhammad Taat Resdi juga mengajak para kepala desa untuk menjaga anak-anak di wilayahnya.

Para orang tua diingatkan untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis.

Sebab menurut AKBP Muhammad Taat Resdis, para pelaku perusakan di daerah lain adalah anak-anak di bawah umur.

“Mereka tidak paham esensi yang akan disampaikan, hanya ikut merusak dan menjarah. Kades juga sepakat mengingatkan warganya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved