Demo di Jawa Timur
Selebaran Ajakan Unjuk Rasa di Tulungagung Buat Resah Warga, Kapolres Akui Ada Pemberitahuan
Selebaran ajakan unjuk rasa di Tulungagung membuat resah warga, kapolres akui ada pemberitahuan demo. Ajak kades menjaga anak-anak di wilayahnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Akan ada aksi unjuk rasa di Tulungagung pada Kamis (4/9/2025).
- Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui sudah ada pemberitahuan terkait aksi tersebut.
- Untuk pengamanan aksi ini, Polres Tulungagung menyiapkan 1.500 personel gabungan Polri dan TNI.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Selebaran ajakan unjuk rasa pada 4 September 2025 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyebar di grup-grup WhatsApp (WA).
Selebaran itu disikapi beragam, termasuk kekhawatiran pada aksi massa itu berujung aksi perusakan.
Sejumlah sekolah pun diliburkan untuk mengantisipasi kerusuhan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui sudah ada pemberitahuan unjuk rasa pada Kamis (4/9/2025).
“Sudah ada pemberitahuan, jumlah massa disebutkan 1.000 orang,” ungkap AKBP Muhammad Taat Resdi, saat ditemui di GOR Lembupeteng Tulungagung, Selasa (2/9/2025).
Dalam pemberitahuan itu, ada 8 nama yang disebut sebagai penanggung jawab.
Semua nama yang dicantumkan dari Kabupaten Tulungagung, mengusung isu yang sedang berkembang belakangan ini.
Dengan demikian, penanggung jawab aksi unjuk rasa ini jelas, bukan gerakan liar.
“Pemberitahuannya aksi penyampaian pendapat di muka umum dari Polres ke Pemkab dan DPRD Tulungagung. Kami akan lakukan pengamanan,” sambung AKBP Muhammad Taat Resdi.
Untuk pengamanan aksi ini, Polres Tulungagung menyiapkan 1.500 personel gabungan Polri dan TNI.
Di antara mereka ada pasukan bantuan dan kendaraan water canon yang disiapkan.
Baca juga: Cara Edit Foto Warna Pink dan Hijau yang Viral usai Aksi Demo dan Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat
Selain itu ada pengamanan dari elemen masyarakat sejumlah 4.000 orang.
Keterlibatan masyarakat ini buah dari koordinasi Forkopimda Tulungagung dengan semua elemen masyarakat, pada Minggu (31/8/2025).
Saat itu semua sepakat aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di daerah sekitar, tidak boleh terjadi di Kabupaten Tulungagung.
Pelibatan masyarakat ini juga atas dasar keterbatasan personel TNI dan Polri untuk mengamankan semua aset vital di Kabupaten Tulungagung.
“Jika hanya TNI dan Polri yang mengamankan tidak akan cukup. Jadi semua sepakat mengamankan Tulungagung sesuai tupoksinya,” tegas AKBP Muhammad Taat Resdi.
AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum akan dijamin.
Namun aksi unjuk rasa tidak boleh merusak, menjarah, membakar, dan menganiaya seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
Baca juga: Buntut Kerusuhan Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, Polisi Tetapkan 28 Tersangka, 14 di Antaranya Bocah
Pelaku aksi anarkis akan ditindak dengan tegas atas perintah dari Kapolri, sesuai Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
“Ada 6 tahapan penggunaan kekuatan. Terakhir dengan senjata api,” ungkapnya.
AKBP Muhammad Taat Resdi juga mengajak para kepala desa untuk menjaga anak-anak di wilayahnya.
Para orang tua diingatkan untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis.
Sebab menurut AKBP Muhammad Taat Resdis, para pelaku perusakan di daerah lain adalah anak-anak di bawah umur.
“Mereka tidak paham esensi yang akan disampaikan, hanya ikut merusak dan menjarah. Kades juga sepakat mengingatkan warganya,” pungkasnya.
Tulungagung
AKBP Muhammad Taat Resdi
Demo di Jawa Timur
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
berita eksklusif Tribun Jatim
49 Pelajar Diduga Penyusup saat Demo di Mojokerto Raya Akhirnya Dipulangkan Kepolisian |
![]() |
---|
Pelaku Pembakaran Fasum saat Aksi Demo di Surabaya Telah Diamankan, Ada 18 Orang Diproses Hukum |
![]() |
---|
Suasana DPRD Trenggalek Tampak Sepi, Berkas dan Kendaraan Dinas Diamankan, Antisipasi Kerusuhan |
![]() |
---|
Aksi Damai Magetan Bersuara di DPRD dan Mapolres Magetan Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Pulangkan 61 Orang dalam Perusakan Pos Polisi, Bakal Diproses jika Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.