Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gedung DPRD Kota Kediri Dibakar Massa

Buntut Kerusuhan Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, Polisi Tetapkan 28 Tersangka, 14 di Antaranya Bocah

Buntut kerusuhan di Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, polisi menetapkan 28 orang sebagai tersangka, 14 di antaranya merupakan bocah di bawah umur.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
TERTUNDUK - Para tersangka demo rusuh yang digelandang di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025). Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu. 

Poin Penting:

  • 28 orang ditetapkan sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
  • 14 tersangka di antaranya masih berusia di bawah umur.
  • Para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari perusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan dan penjarahan di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri serta Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Dari jumlah tersebut, 14 tersangka di antaranya masih berusia di bawah umur, satu orang merupakan perempuan, dan empat lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari perusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD Kediri, dan Samsat Katang Kediri. 

"Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas," ujar Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) pukul 15.00 WIB. 

Terbaru, polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan. 

Bramastyo menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali.

Baca juga: Bupati Mas Dhito Hitung Kerugian Pembakaran dan Penjarahan Pemkab Kediri Capai Rp500 M: Masih Kasar

Polisi menyebut ada satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri, Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel. 

"Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan," kata Bramastyo.

Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.

Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved