Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Bangunan Bekas Bioskop Surabaya Terbakar - 13 Tersangka Perusakan Polsek di Malang

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 5 September 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunJatim.com/Luhur Pambudi - Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
BERITA TERPOPULER JATIM - (foto kiri) Bangunan ruko tiga lantai bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Wonokitri, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Kamis (4/9/2025) sore, dan (foto kanan) Kondisi Pos Polisi Kebonagung Malang yang menjadi sasaran pelemparan batu paving oleh sekelompok pemuda. 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/9/2025). 

Satreskrim Polres Malang telah menetapkan tersangka terhadap kasus perusakan pos polisi yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dari 13 pelaku, 12 di antaranya telah ditahan di Polres Malang, sementara satu tersangka dikenakan wajib lapor.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan hingga gelar perkara.

Hasilnya, mereka yang diamankan ini terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

"Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Semua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Dijelaskan Bambang, tersangka yang terlibat dalam kasus perusakan tiga pos polisi serta Kantor Polsek Pakisaji antara lain, SDA (22), RJA (18), dan AJ (16) dari Kecamatan Wagir Malang; FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), dan NIK (15) dari Kecamatan Kepanjen Malang.

Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA (19) asal Kecamatan Sutojayan, Blitar; serta MAF (19) dan TFMI (19) asal Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Ia menjelaskan, dari 13 pelaku yang ditetapkan tersangka, 12 di antaranya telah ditahan, sedangkan MH asal Kepanjen tidak ditahan.

Alasannya karena penyidik menilai jika ketertlibatan MH dalam kasus ini tidak dominan.

"Meskipun tidak ditahan, pemberkasan MH tetap dilakukan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor," urainya.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved